Komda Alkhairaat Sigi Desak Polisi Tangkap Gus Fuad Plered atas Penghinaan Guru Tua
Komda Alkhairaat Sigi mendesak polisi menangkap Gus Fuad Plered yang telah menghina pendiri Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie, dan meminta permohonan maaf terbuka.

Polisi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dihadapkan pada desakan untuk menangkap Gus Fuad Plered. Desakan ini datang dari Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Sigi menyusul pernyataan Gus Fuad yang dianggap menghina pendiri Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie, yang lebih dikenal sebagai Guru Tua. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 28 Maret 2024, ketika Komda Alkhairaat Sigi menyampaikan aspirasi mereka secara damai di Markas Polres Sigi.
Ketua Komda Alkhairaat Sigi, Yahya A Landua, menyatakan bahwa pihaknya tidak terima dengan penghinaan yang dilontarkan Gus Fuad Plered. Pernyataan Gus Fuad yang menyebut Guru Tua sebagai "penghianat bangsa dan negara" dinilai sangat melukai perasaan keluarga besar Alkhairaat dan umat Islam di Sulawesi Tengah. Komda Alkhairaat Sigi dengan tegas mengutuk keras tindakan Gus Fuad tersebut.
Pihak Komda Alkhairaat Sigi menekankan bahwa Guru Tua merupakan ulama yang telah berdedikasi tinggi dalam memajukan pendidikan dan dakwah Islam di Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, penghinaan terhadap Guru Tua dianggap sebagai penghinaan terhadap seluruh umat Islam. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan memproses Gus Fuad Plered sesuai hukum yang berlaku.
Desakan Permintaan Maaf dan Tindak Lanjut Hukum
Selain mendesak penangkapan, Komda Alkhairaat Sigi juga menuntut Gus Fuad Plered untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Alkhairaat di Kota Palu. Yahya A Landua menegaskan bahwa jika Gus Fuad tidak memenuhi tuntutan permintaan maaf tersebut, maka Komda Alkhairaat Sigi akan mengambil langkah hukum selanjutnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Komda Alkhairaat dalam menghadapi kasus penghinaan ini.
Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi, mengapresiasi aksi damai yang dilakukan Komda Alkhairaat Sigi dalam menyampaikan aspirasinya. Ia menyatakan bahwa semua tuntutan dan aspirasi tersebut akan dilaporkan ke Polda Sulteng. Pernyataan sikap tertulis dari Komda Alkhairaat Sigi akan diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Sigi untuk ditindaklanjuti.
Kompol Sulardi memastikan bahwa tuntutan dari Komda Alkhairaat Sigi akan segera ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim. Hal ini menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam merespon laporan dan tuntutan dari masyarakat.
Latar Belakang Pernyataan Gus Fuad Plered
Sebelumnya, Gus Fuad Plered telah mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyatakan bahwa Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie tidak layak menjadi pahlawan nasional. Ia juga melontarkan kata-kata yang tidak pantas untuk menggambarkan Guru Tua. Pernyataan-pernyataan ini yang menjadi pemicu utama desakan dari Komda Alkhairaat Sigi.
Pernyataan Gus Fuad Plered tersebut telah menimbulkan kontroversi dan kemarahan di kalangan masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan kesopanan dalam menyampaikan pendapat, terutama ketika menyangkut tokoh agama dan sejarah.
Kesimpulan
Kasus penghinaan terhadap Guru Tua oleh Gus Fuad Plered ini telah memicu reaksi keras dari Komda Alkhairaat Sigi. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Gus Fuad dan menuntut permintaan maaf secara terbuka. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti kasus ini. Kejadian ini menjadi sorotan penting tentang pentingnya menjaga kehormatan tokoh agama dan bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.