Gubernur Sulawesi Tengah Kecam Penghinaan Pendiri Alkhairaat, Desak Penegakan Hukum dan Gelar Pahlawan Nasional
Gubernur Sulawesi Tengah mengecam keras penghinaan terhadap pendiri Alkhairaat, Sayyid Idrus bin Salim Al Jufri, dan mendesak penegakan hukum serta pengusulan gelar Pahlawan Nasional.

Palu, 31 Maret 2025 - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dengan tegas mengecam tindakan penghinaan terhadap pendiri organisasi Islam Alkhairaat, Sayyid Idrus bin Salim Al Jufri atau yang akrab disapa Guru Tua. Penghinaan tersebut dilakukan oleh seseorang bernama Fuad Plered melalui sebuah video berdurasi 22 detik yang beredar di media sosial. Peristiwa ini terjadi setelah Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Palu dan telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan Abnaul Khairaat.
Anwar Hafid, yang juga merupakan bagian dari Abnaul Khairaat, menyatakan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini. "Sebagai Abnaul Khairaat, saya mengutuk keras penghinaan Guru Tua karena perbuatan itu sesungguhnya perbuatan yang sangat keji," tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga tutur kata dan menghindari ujaran kebencian di tengah masyarakat. Gubernur juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang cukup sebelum menilai seseorang agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tindakan yang tidak terpuji.
Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid menyoroti pentingnya pembelajaran dari kejadian ini bagi seluruh lapisan masyarakat. "Mereka tidak tahu sebetulnya siapa Guru Tua. Jangan mengeluarkan pernyataan yang hanya menghina dan menghujat. Mudah-mudahan dia (Fuad Plered) sadar dan diberikan hikmah," harapnya. Pernyataan kontroversial Fuad Plered melalui akun media sosial @gusfuadplered dinilai berpotensi mengganggu kerukunan dan kedamaian sosial di Sulawesi Tengah.
Kecaman dan Tuntutan Sanksi
Penghinaan terhadap Guru Tua telah memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan, terutama dari Abnaul Khairaat yang tersebar di berbagai daerah. Banyak pihak menuntut agar Fuad Plered meminta maaf secara terbuka dan mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Tindakan tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menjaga marwah tokoh-tokoh agama yang dihormati.
Selain kecaman, muncul pula tuntutan agar pemerintah memberikan sanksi hukum yang tegas kepada Fuad Plered. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga keharmonisan antarumat beragama. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
Sikap Gubernur Sulawesi Tengah yang tegas dan cepat dalam menanggapi kasus ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tokoh-tokoh agama dan menjaga kerukunan umat beragama.
Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Guru Tua
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anwar Hafid juga kembali menyinggung usulan untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Guru Tua. Ia menjelaskan bahwa usulan ini telah diperjuangkan oleh para gubernur sebelumnya, dan ia akan melanjutkan perjuangan tersebut dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Menurutnya, Guru Tua merupakan sosok yang sangat dikenal luas, baik di kalangan masyarakat biasa maupun pejabat tinggi.
Anwar Hafid menambahkan, "Sebenarnya, sosok Guru Tua sudah sangat dikenal, mulai dari anak-anak hingga pejabat tinggi pun tahu siapa beliau (Sayid Idrus bin Salim Al-jufri). Kini kita hanya bisa berdoa dan terus mendukung agar pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto dapat melihat dan menghargai perjuangan Guru Tua." Dukungan terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini semakin menguat dari berbagai elemen masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah pusat segera merespon usulan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Guru Tua dalam bidang pendidikan dan dakwah Islam. Guru Tua dianggap sebagai sosok yang telah berjuang tanpa pamrih untuk mencerdaskan masyarakat dan memajukan agama Islam di Sulawesi Tengah. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dinilai sebagai penghargaan yang layak atas dedikasi dan pengabdiannya.
Kejadian ini menjadi momentum untuk mengingat kembali jasa-jasa Guru Tua dan mendorong pemerintah untuk segera memberikan pengakuan atas kontribusinya terhadap bangsa dan negara. Semoga usulan ini dapat segera diwujudkan sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan pengabdian Guru Tua bagi Indonesia.