PB Alkhairaat Instruksikan Laporan Polisi Atas Penghinaan Habib Idrus Aljufri
Pengurus Besar Alkhairaat menginstruksikan seluruh komisariat untuk melaporkan Gus Fuad Plered atas dugaan penghinaan terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri, melalui berbagai platform media sosial.

Pengurus Besar (PB) Alkhairaat telah menginstruksikan seluruh komisariat wilayah (Komwil) dan komisariat daerah (Komda) di Indonesia untuk melaporkan oknum yang diduga menghina Habib Idrus bin Salim Aljufri, pendiri organisasi tersebut. Peristiwa penghinaan ini tersebar luas melalui berbagai platform media sosial, memicu reaksi tegas dari PB Alkhairaat. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah pendiri dan organisasi Alkhairaat.
Ketua Tim Hukum PB Alkhairaat, Asgar Bashir Khan, menyatakan bahwa instruksi pelaporan polisi telah disampaikan kepada seluruh Komwil dan Komda. "Kami telah membuat instruksi kepada Komwil dan Komda se-Indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia," tegas Asgar dalam keterangan pers di Palu, Kamis. Langkah ini menunjukkan keseriusan PB Alkhairaat dalam menghadapi kasus dugaan penghinaan tersebut.
Dugaan penghinaan tersebut disampaikan oleh Muhammad Fuad Riyadi, yang dikenal sebagai Gus Fuad Plered, melalui akun YouTube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral lainnya. PB Alkhairaat menilai terdapat dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam konten-konten tersebut. Organisasi ini pun bergerak cepat untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
Tim Hukum Terpusat Dikerahkan
PB Alkhairaat telah membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari berbagai wilayah. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti-bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, dan menyiapkan dokumen hukum yang diperlukan untuk mendukung proses hukum. Tim hukum ini memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Asgar Bashir Khan menjelaskan, tim hukum tersebut juga akan memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan hukum yang tepat. Peran tim hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil bersifat sah dan terukur secara hukum. Dengan demikian, PB Alkhairaat berupaya melindungi diri dari potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul.
Selain itu, tim hukum ini juga berperan sebagai benteng hukum organisasi, memberikan perlindungan hukum kepada anggota dan pengurus Alkhairaat. Kehadiran tim hukum terpusat ini menunjukkan komitmen PB Alkhairaat dalam menghadapi kasus ini secara serius dan profesional.
Laporan Polisi Sudah Dilakukan
Asgar menambahkan bahwa beberapa laporan polisi telah diajukan oleh perorangan dan kelompok terhadap Gus Fuad Plered di Polda Sulawesi Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat juga turut aktif dalam upaya penegakan hukum atas dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri. Langkah-langkah hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
PB Alkhairaat berharap agar aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara profesional dan adil. Organisasi ini berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah pendiri dan organisasi. Dengan adanya instruksi resmi ini, diharapkan kasus dugaan penghinaan ini dapat segera terselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Beredarnya video yang diduga menghina Habib Idrus bin Salim Aljufri telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para anggota Alkhairaat. Oleh karena itu, langkah tegas yang diambil oleh PB Alkhairaat ini dinilai sebagai respon yang tepat dan diperlukan untuk melindungi nama baik pendiri dan organisasi.
Kesimpulan
Langkah tegas PB Alkhairaat dalam menginstruksikan pelaporan polisi terhadap dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga marwah pendirinya dan menegakkan hukum. Pembentukan tim hukum terpusat dan laporan-laporan polisi yang telah diajukan menjadi bukti keseriusan PB Alkhairaat dalam menyelesaikan kasus ini.