Kemenkumham Tegas: Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Aljufri, Adalah WNI
Kementerian Hukum dan HAM memastikan status Warga Negara Indonesia (WNI) pendiri Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Aljufri, setelah melalui proses pengusulan dan verifikasi data.

Palu, 9 April 2024 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara resmi telah menegaskan status kewarganegaraan pendiri organisasi Islam Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Aljufri. Setelah melalui proses verifikasi dan pengusulan, Habib Idrus dinyatakan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, di Palu pada Selasa malam. Pengakuan ini mengakhiri pertanyaan mengenai status kewarganegaraan ulama kharismatik asal Sulawesi Tengah tersebut.
Pengakuan WNI bagi Habib Idrus, yang juga dikenal sebagai "Guru Tua," resmi disahkan pada 18 Juli 2024 oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI. Proses ini melibatkan kerja sama aktif antara Kanwil Kemenkumham Sulteng, pemerintah daerah Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kota Palu. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat legalitas kewarganegaraan Guru Tua.
Kepastian status kewarganegaraan ini didasarkan pada data kependudukan, dokumen-dokumen pendukung, dan asas pengakuan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dengan demikian, Habib Idrus Bin Salim Aljufri secara resmi diakui sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia.
Penegasan Status Kewarganegaraan Habib Idrus
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa penetapan status WNI bagi Habib Idrus telah melalui proses yang ketat dan berdasarkan bukti-bukti yang sah. "Guru Tua merupakan WNI sah, pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara," tegas Renaldy. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap tokoh-tokoh penting yang telah berjasa bagi bangsa.
Lebih lanjut, Renaldy menjelaskan bahwa usulan legalitas kewarganegaraan Habib Idrus diajukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI. Usulan tersebut didukung penuh oleh pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu. Dukungan ini mencerminkan apresiasi atas kontribusi besar Habib Idrus dalam bidang pendidikan, dakwah, dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Proses ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan kewarganegaraan. Kerja sama yang sinergis ini memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak mendapatkan pengakuan kewarganegaraan akan mendapatkannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dukungan Pemerintah dan Apresiasi atas Jasa Habib Idrus
Pemerintah daerah Sulawesi Tengah memberikan dukungan penuh terhadap proses pengusulan dan penetapan status kewarganegaraan Habib Idrus. Dukungan ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar Guru Tua dalam memajukan pendidikan, memperkuat dakwah Islam, dan memperjuangkan kepentingan bangsa. Pengakuan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghargai kontribusi para tokoh yang telah berjasa bagi negara.
Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu secara aktif terlibat dalam proses ini, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pengakuan status kewarganegaraan Habib Idrus. Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melindungi dan menghargai warganya.
Pengakuan status WNI Habib Idrus bukan hanya sekadar penetapan administratif, tetapi juga merupakan bentuk keadilan historis dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Dengan ditegaskannya status WNI Habib Idrus, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan sekaligus menjadi catatan penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah Indonesia menghargai jasa-jasa para tokoh yang telah berjuang untuk kemajuan bangsa dan negara.