Lima Gubernur Usul Habib Idrus Aljufri, Pendiri Alkhairaat, Jadi Pahlawan Nasional
Pengurus Besar Alkhairaat menegaskan bahwa usulan Habib Idrus bin Salim Aljufri sebagai pahlawan nasional didukung lima gubernur, karena jasanya dalam pendidikan dan moderasi beragama.

Habib Idrus bin Salim Aljufri, pendiri organisasi Islam Alkhairaat, diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh lima gubernur di Indonesia. Usulan ini disampaikan oleh lima kepala daerah dari Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara. Pengusul menekankan kontribusi besar Habib Idrus dalam bidang pendidikan dan moderasi beragama di Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi.
Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang, menjelaskan bahwa dukungan dari lima gubernur ini merupakan hal yang luar biasa. Beliau menekankan bahwa Habib Idrus, yang akrab disapa Guru Tua, merupakan tokoh yang unik dan memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia. Dukungan ini menunjukkan pengakuan luas atas jasa-jasa Guru Tua bagi bangsa dan negara.
Menariknya, dukungan datang juga dari Sulawesi Utara, provinsi dengan mayoritas penduduk non-muslim. Hal ini membuktikan komitmen Guru Tua terhadap moderasi beragama dan keberagaman. Sikap toleransi dan inklusif yang ditunjukkan Guru Tua sejak awal berdirinya Alkhairaat telah membangun hubungan harmonis antar umat beragama.
Dukungan dari Sulawesi Utara dan Moderasi Beragama
Dukungan dari Gubernur Sulawesi Utara terhadap usulan Habib Idrus sebagai pahlawan nasional menimbulkan pertanyaan, mengingat mayoritas penduduk di provinsi tersebut beragama non-muslim. Namun, Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat menjelaskan bahwa Guru Tua merupakan tokoh moderat yang sejak awal mendirikan Alkhairaat telah menerapkan prinsip moderasi beragama.
Bukti nyata dari komitmen tersebut terlihat dari banyaknya madrasah Alkhairaat di Sulawesi Utara yang melayani semua jenjang pendidikan. Lebih lanjut, hubungan yang harmonis antara ulama Alkhairaat dan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting yang mendukung usulan ini.
Bahkan, sejak awal berdirinya madrasah Alkhairaat, Guru Tua telah melibatkan saudara-saudara non-muslim sebagai tenaga pendidik. Hal ini menunjukkan komitmen beliau terhadap inklusivitas dan persatuan bangsa.
Hingga saat ini, banyak satuan pendidikan Alkhairaat yang masih menggunakan tenaga pendidik non-muslim, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen Guru Tua terhadap moderasi dan toleransi beragama.
Pengakuan dari Presiden Soekarno
Djamaluddin Mariadjang juga menambahkan bahwa Presiden Indonesia pertama, Soekarno, mengakui kemampuan Habib Idrus sebagai tokoh yang membawa pembaruan Islam di kawasan timur Indonesia. Pengakuan ini semakin memperkuat posisi Guru Tua sebagai tokoh penting dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia.
Pengakuan dari Presiden Soekarno ini menunjukkan bahwa kontribusi Habib Idrus tidak hanya diakui oleh masyarakat lokal, tetapi juga oleh pemimpin nasional. Hal ini semakin menguatkan usulan agar beliau ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Dengan adanya dukungan dari lima gubernur dan pengakuan dari Presiden Soekarno, diharapkan usulan Habib Idrus bin Salim Aljufri sebagai pahlawan nasional dapat segera dikabulkan. Hal ini akan menjadi penghargaan yang setimpal atas jasa-jasa beliau bagi bangsa dan negara.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih menghargai tokoh-tokoh yang telah berjasa dalam membangun kerukunan dan persatuan bangsa. Semoga perjuangan dan dedikasi Guru Tua dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia.