Kominfo Usul Merger TVRI, RRI, dan ANTARA: Wujudkan Broadcasting Multiplatform
Kementerian Kominfo mengusulkan penggabungan TVRI, RRI, dan ANTARA untuk membentuk sistem broadcasting multiplatform yang lebih kuat dan inovatif, guna memperkuat integrasi nasional serta mendorong kreativitas konten lokal.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan penggabungan tiga lembaga penyiaran publik, yaitu TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Lembaga Pers ANTARA. Usulan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (10/3).
Usulan tersebut mencakup rencana pengembangan peta jalan (roadmap) yang terintegrasi. "Kita perlu mengatur model merger untuk TVRI, RRI, dan ANTARA, serta roadmap-nya," ujar Abdullah. Rapat tersebut membahas amandemen Undang-Undang Penyiaran, menekankan perlunya penguatan manajemen kelembagaan penyiaran publik nasional dalam era broadcasting multiplatform.
Abdullah menjelaskan bahwa penggabungan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan lembaga penyiaran publik nasional di tengah perkembangan teknologi penyiaran yang semakin dinamis. Selain itu, usulan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyiaran di berbagai platform, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
Penguatan Broadcasting Multiplatform: Integrasi Nasional dan Inovasi
Salah satu poin penting yang diangkat Abdullah adalah pentingnya pengembangan broadcasting multiplatform. Ia menekankan bahwa pendekatan ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan penyiaran nasional. Dengan mengadopsi teknologi baru dan memperkuat peran perusahaan penyiaran dalam perekonomian nasional, diharapkan kualitas dan jangkauan penyiaran dapat ditingkatkan secara signifikan.
Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan bahwa broadcasting multiplatform akan mendorong inovasi dan kreativitas dalam penyiaran radio dan televisi. Hal ini akan berdampak positif pada munculnya konten yang beragam, kreatif, dan menarik, khususnya di siaran lokal. Dengan demikian, diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk berkontribusi dalam pengembangan konten penyiaran yang kreatif dan inovatif.
Pengembangan broadcasting multiplatform juga dinilai strategis dalam memperkuat integrasi nasional, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat memperkuat pengembangan sumber daya manusia, moral, dan karakter bangsa.
Tantangan dan Solusi dalam Proses Merger
Abdullah mengakui bahwa proses merger ini akan menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal integrasi infrastruktur dan sistem penyiaran. "Peningkatan single-platform broadcasting dan infrastrukturnya merupakan isu yang signifikan," tegasnya. Oleh karena itu, roadmap yang terencana dengan baik sangat krusial untuk memastikan proses merger berjalan lancar dan efektif.
Kominfo menyadari perlunya strategi yang komprehensif untuk mengatasi tantangan tersebut. Hal ini termasuk perencanaan yang matang dalam hal penggabungan sumber daya manusia, teknologi, dan anggaran. Kominfo juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli dan praktisi penyiaran, untuk memastikan keberhasilan proses merger ini.
Dengan adanya roadmap yang jelas, diharapkan proses merger ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan sistem penyiaran publik yang lebih kuat, efisien, dan mampu bersaing di era digital.
Kesimpulan
Penggabungan TVRI, RRI, dan ANTARA menjadi satu kesatuan lembaga penyiaran publik multiplatform merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan penyiaran di Indonesia. Proses ini diharapkan dapat memperkuat integrasi nasional, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan kolaborasi yang efektif dari semua pihak terkait.