Komnas PA Dampingi 6 Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang, Identitas Dirahasiakan!
Komnas PA Banten mendampingi enam korban kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Serang. Identitas korban dirahasiakan demi keamanan dan pemulihan psikologis.

Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten kini secara aktif memberikan pendampingan kepada enam siswa yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang. Dari jumlah tersebut, empat korban masih berstatus siswa aktif, sementara dua lainnya telah menyelesaikan pendidikan.
Langkah pendampingan ini diambil Komnas PA Banten sebagai respons terhadap kasus yang mencuat, bertujuan untuk memastikan keamanan dan pemulihan psikologis para korban. Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, menyatakan bahwa jumlah korban masih dapat bertambah seiring pendalaman kasus yang terus berlangsung.
Insiden ini terjadi di lingkungan sekolah dan kini telah menjadi perhatian publik serta ditangani oleh aparat penegak hukum. Komnas PA berkomitmen penuh untuk menjaga identitas korban tetap rahasia demi keberlangsungan hidup mereka di sekolah dan masyarakat.
Perlindungan Identitas dan Dampak Psikologis Korban
Komnas PA Banten memprioritaskan perlindungan identitas para korban dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Serang. Hendry Gunawan menegaskan bahwa kerahasiaan identitas sangat penting agar siswa dapat menjalani kehidupan normal tanpa tekanan tambahan. Ini adalah langkah krusial untuk mencegah stigma sosial yang mungkin timbul.
Meskipun upaya perlindungan identitas telah dilakukan, tekanan psikologis tetap dirasakan oleh para korban, terutama setelah kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang ini tersebar luas. Salah satu korban sempat mengalami kondisi mental yang menurun, namun kini kondisinya berangsur membaik berkat dukungan yang diberikan. Situasi ini menunjukkan betapa rentannya kondisi psikologis korban dalam kasus semacam ini.
Jumlah korban yang teridentifikasi saat ini adalah enam orang, namun Komnas PA Banten tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Informasi dari para korban menunjukkan bahwa masih ada individu yang belum berani mengungkapkan diri. Oleh karena itu, proses pelacakan dan pendataan korban lain terus dilakukan secara hati-hati.
Pendampingan Psikologis Intensif dan Penanganan Hukum
Untuk mendukung pemulihan emosional dan mental, Komnas PA Banten telah menerjunkan tenaga psikolog profesional. Pendampingan psikologis ini diberikan secara intensif untuk memastikan trauma yang dialami korban tidak mengganggu aktivitas sehari-hari dan kehidupan sosial mereka. Terapi ini diharapkan dapat membantu korban bangkit dari pengalaman pahit akibat kasus pelecehan seksual ini.
Selain fokus pada pemulihan, Komnas PA Banten juga aktif melakukan pelacakan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Upaya ini penting agar perlindungan dapat diberikan secara menyeluruh kepada semua pihak yang terdampak. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diintensifkan.
Kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang saat ini berada dalam penanganan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan DP3AKKB Provinsi Banten juga telah menyatakan komitmennya. Mereka akan mendampingi korban serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di satuan pendidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.