Kompolnas: Kinerja Polri 100 Hari Kerja Dukung Pemerintah
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kinerja Polri selama 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran telah mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam pemberantasan judi online, narkoba, dan korupsi.
Jakarta, 20 Januari 2025 - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kinerja Polri dinilai telah secara aktif mendukung berbagai program pemerintah yang tengah berjalan.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, menyatakan bahwa Polri menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk program prioritas seperti Astacita. Hal ini terlihat dari keberhasilan Polri dalam menangani kasus-kasus besar seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil Polri selama periode tersebut menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Salah satu keberhasilan signifikan adalah dalam pemberantasan judi online. Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada November 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menorehkan prestasi membanggakan. Dalam kurun waktu tersebut, desk berhasil mengungkap 789 kasus, menetapkan 397 tersangka, menyita aset senilai Rp220 miliar, dan menutup 32.322 situs judi online.
Tidak hanya berhasil menangkap pelaku, Polri juga aktif melakukan penyitaan aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan judi online. Sebagai contoh, Bareskrim Polri baru-baru ini menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil pencucian uang dari kasus judi online.
Prestasi gemilang juga ditunjukkan dalam pemberantasan narkoba. Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk pada November 2024 telah berhasil mengungkap 3.608 kasus, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun. Angka-angka ini menunjukkan komitmen tinggi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Selain itu, Polri juga menunjukkan peran aktif dalam pemberantasan korupsi. Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Cahyono Wibowo merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya penegakan hukum di bidang korupsi. Langkah ini menunjukkan peningkatan kapasitas dan fokus Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia. Hal ini menunjukan peningkatan secara organisasi dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadi Kortastipidkor Polri.
Selama periode 100 hari kerja tersebut, Polri juga menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Polri tidak segan untuk menerima kritik dan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Contohnya, tindakan tegas yang diambil Polri terhadap penyalahgunaan senjata api dan kasus dugaan pemerasan yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kesimpulannya, kinerja Polri selama 100 hari kerja pemerintahan baru menunjukkan dukungan nyata terhadap program-program pemerintah. Keberhasilan dalam menangani kasus-kasus besar seperti judi online, narkoba, dan korupsi, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, menjadi bukti nyata dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.