Kota Palembang Raih Juara Umum STQH XXVIII Tingkat Provinsi Sumsel 2025
Kafilah Kota Palembang berhasil menjadi juara umum Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXVIII tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025, unggul atas 16 kabupaten/kota lainnya.

Kota Palembang berhasil meraih prestasi membanggakan sebagai juara umum Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXVIII tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025. Kemenangan ini diraih setelah melalui serangkaian perlombaan yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 April 2025. Sebanyak 17 kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini, memperebutkan gelar juara dan mewakili Sumsel di tingkat nasional.
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kafilah Kota Palembang atas pencapaian luar biasa ini. "Kita meraih delapan medali emas, empat perak dan empat perunggu, sehingga mengantarkan Palembang menjadi juara umum, itu semua berkat kerja keras, semoga ini menjadi motivasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi", ungkap Prima Salam dalam keterangannya di Palembang, Senin (28/4).
Kemenangan Kota Palembang ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Palembang. Prestasi ini tidak hanya menunjukkan kualitas para peserta, tetapi juga semangat dan dedikasi dalam mempelajari dan mendalami Al-Qur'an dan Hadits. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus meningkatkan minat dan kemampuan dalam bidang keagamaan.
Raihan Medali dan Peserta Kota Palembang
Kontingen Kota Palembang mengirimkan 22 peserta terbaiknya untuk berlaga di STQH XXVIII Sumsel 2025. Keikutsertaan mereka membuahkan hasil yang gemilang dengan perolehan 8 medali emas, 4 medali perak, dan 4 medali perunggu. Jumlah medali yang diraih ini cukup signifikan dan berhasil mengungguli perolehan medali dari kabupaten/kota lainnya.
Keberhasilan ini merupakan buah dari latihan dan persiapan yang matang. Para peserta telah berlatih keras dan gigih dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi perlombaan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota dan masyarakat Palembang, juga turut berperan penting dalam keberhasilan ini. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi para peserta untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuannya.
Dengan perolehan medali yang signifikan, Kota Palembang berhasil mengungguli Kabupaten Ogan Ilir yang berada di posisi kedua sebagai juara umum II dan Kabupaten Lahat sebagai juara umum III. Kabupaten Ogan Ilir memperoleh tiga emas, enam perak, dan dua perunggu, sedangkan Kabupaten Lahat meraih empat emas, tiga perak, dan satu perunggu.
STQH: Lebih dari Sekadar Lomba
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menjelaskan bahwa STQH bukan hanya sekadar perlombaan, tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong umat Islam agar lebih mendalami Al-Qur'an. "STQH mendorong umat Islam untuk mempelajari, mulai dari membaca, menulis, menghafal, dan memahami kandungan Al Quran," ujar Syafitri Irwan.
Menurutnya, peningkatan kebiasaan membaca Al-Qur'an akan memberikan dampak positif bagi kehidupan umat Islam. STQH Provinsi Sumsel yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali ini memiliki perbedaan dengan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ). STQH memiliki cabang lomba yang lebih terbatas, yaitu tilawah dan hifzil Quran.
Selain sebagai ajang kompetisi, STQH juga menjadi seleksi bagi qori dan qoriah untuk mewakili Sumatera Selatan di tingkat nasional. Para pemenang STQH Sumsel 2025 akan mempersiapkan diri untuk mengikuti STQ Nasional di Kendari pada Oktober 2025 mendatang. Hal ini menunjukkan pentingnya STQH sebagai wadah untuk mencetak generasi penerus yang unggul dalam bidang keagamaan.
Prestasi Kota Palembang sebagai juara umum STQH XXVIII Sumsel 2025 patut diapresiasi. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pembelajaran Al-Qur'an dan Hadits. Semoga para qori dan qoriah perwakilan Sumsel dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.