STQH Sumsel 2025: Dorong Pemahaman Umat Islam terhadap Al-Quran
Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Sumsel 2025 di Kabupaten PALI mendorong umat Islam untuk memperdalam pemahaman Al-Quran, meningkatkan kemampuan membaca, menulis, menghafal, dan memahami kandungannya.

Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-28 tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diharapkan mampu mendorong umat Islam untuk lebih memahami isi Al-Quran. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 28 April dan diikuti oleh 333 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel. STQH Sumsel bukan hanya sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, Syafitri Irwan, menyatakan bahwa STQH mendorong umat Islam untuk mempelajari Al-Quran secara komprehensif, mulai dari membaca, menulis, menghafal, hingga memahami kandungannya. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kebiasaan membaca Al-Quran sebagai langkah untuk memperoleh dampak positif bagi kehidupan umat. "Jika kebiasaan membaca Al Quran ditingkatkan, tentu bakal memberikan dampak positif ke depan. Kita berharap, kemampuan masyarakat Sumsel, khususnya umat Islam, dapat meningkat dalam memahami kandungan mulia yang ada di Al Quran," ujar Syafitri Irwan.
STQH Sumsel juga berperan sebagai ajang seleksi bagi qori dan qoriah terbaik yang akan mewakili Sumsel dalam STQ Nasional di Kendari pada Oktober 2025. Perhelatan ini berbeda dengan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) yang cabang lombanya lebih terbatas. Kemenag Sumsel berharap dapat mengirimkan wakil terbaik yang mampu mengharumkan nama Sumsel di tingkat nasional.
Meningkatkan Pemahaman Al-Quran melalui STQH
STQH Sumsel ke-28 dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, pada Selasa (22/4). Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa penyelenggaraan STQH di Kabupaten PALI yang meriah menunjukkan kecintaan masyarakat Sumsel terhadap Al-Quran. Beliau juga mengapresiasi program "satu desa satu rumah tahfidz" yang telah menghasilkan lebih dari 5.000 rumah tahfidz di seluruh pelosok Sumsel. "Sejak kita canangkan satu desa satu rumah tahfidz, hingga saat ini sudah lebih dari 5.000 rumah tahfidz tersebar di pelosok Sumsel. Terima kasih kepada para kyai, alim ulama, ustadz dan ustadzah, serta para penyelenggara rumah tahfidz," ucapnya.
Gubernur Herman Deru juga menekankan bahwa mewujudkan Sumsel sebagai provinsi yang religius membutuhkan dukungan dari semua pihak, tidak hanya pemerintah dan Kemenag saja. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di tengah masyarakat. STQH diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk mencapai tujuan tersebut.
Sebanyak 11 cabang lomba dipertandingkan dalam STQH Sumsel 2025 ini. Para peserta, yang berjumlah 333 orang, berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel. Mereka berlomba untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam membaca, menghafal, dan memahami Al-Quran. Hasil dari STQH ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan Al-Quran di kalangan umat Islam di Sumatera Selatan.
Keberhasilan STQH Sumsel tidak hanya diukur dari prestasi yang diraih para peserta, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan pemahaman dan pengamalan Al-Quran di tengah masyarakat. Harapannya, melalui kegiatan ini, umat Islam di Sumsel dapat semakin memahami dan mengamalkan ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.
Dampak Positif STQH bagi Umat Islam Sumsel
- Meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran
- Meningkatkan kemampuan menulis Al-Quran
- Meningkatkan kemampuan menghafal Al-Quran
- Meningkatkan pemahaman terhadap isi dan kandungan Al-Quran
- Menghasilkan qori dan qoriah terbaik untuk mewakili Sumsel di tingkat nasional
STQH Sumsel 2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan Al-Quran di kalangan umat Islam di Sumatera Selatan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran Al-Quran, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih baik dan berakhlak mulia.