{{caption}}
Jam Kerja ASN Bali Berubah di Bulan Puasa, Tak Pengaruhi Kinerja Pemprov

Perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bali selama Ramadhan 1446 Hijriah sesuai Pergub Bali Nomor 58 Tahun 2023, tak akan mengganggu kinerja Pemprov Bali.

{{caption}}
Pemkab Karawang Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadhan: Lebih Pagi, Lebih Produktif

Pemerintah Kabupaten Karawang mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1446 H, menyesuaikan arahan Gubernur Jabar untuk meningkatkan produktivitas dan memberikan fleksibilitas pegawai.

{{caption}}
Pengurangan Jam Kerja di Bengkayang Selama Ramadhan: Produktivitas Tetap Terjaga?

Sekda Bengkayang memastikan pengurangan jam kerja selama Ramadhan tidak akan mengganggu produktivitas dan pelayanan publik, dengan pengaturan jam kerja *shift* di lingkungan Pemkab Bengkayang.

{{caption}}
Pemkab Natuna Ringankan Beban Kerja Pegawai Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Natuna mengurangi jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 H untuk memfasilitasi ibadah pegawai, mengacu pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023.

{{caption}}
Pemprov Jambi Terapkan Jam Kerja 32,5 Jam/Minggu Selama Ramadhan

Pemerintah Provinsi Jambi mengurangi jam kerja ASN menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadhan 1446 H untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan kualitas ibadah puasa pegawai.

{{caption}}
Banyuwangi Sesuaikan Jam Kerja ASN dan Layanan Publik Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyesuaikan jam kerja ASN dan layanan publik selama Ramadhan 1446 H untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan.

{{caption}}
ASN Karawang Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 H, dimulai pukul 08.00 WIB untuk menjaga produktivitas dan memfasilitasi ibadah puasa.

{{caption}}
Sekda Penajam Paser Utara Tekankan Produktivitas ASN Tetap Prima Selama Ramadhan

Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar, menekankan pentingnya produktivitas ASN tetap tinggi meskipun jam kerja dikurangi selama Ramadhan, demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

{{caption}}
ASN Purwakarta Masuk Kerja Lebih Awal Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 H, dimulai pukul 06.30 WIB, lebih pagi dari biasanya.

{{caption}}
Pemkot Singkawang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Singkawang mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1446 Hijriah, sesuai aturan pemerintah pusat dan tetap menjamin pelayanan publik.

{{caption}}
Ramadhan 2025: Pemkab Jayawijaya Sesuaikan Jam Kerja Pegawai

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, umumkan perubahan jam kerja ASN selama Ramadhan 2025 untuk memfasilitasi ibadah puasa pegawai Muslim.

{{caption}}
Jam Kerja ASN Mukomuko Berkurang 5 Jam Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengurangi jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 H, menjadi 32 jam 30 menit per minggu, sesuai Surat Edaran Nomor 800/233/E.3/II/2025.