KPID Kaltim Perkuat Kualitas Siaran di Era Digital: Pengawasan Ketat dan Literasi Media Jadi Kunci
KPID Kaltim berkomitmen meningkatkan kualitas siaran dan kepatuhan lembaga penyiaran terhadap regulasi, menghadapi tantangan era digital dengan pengawasan ketat dan peningkatan literasi media.

Kutai Kartanegara, 25 Maret 2024 - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas siaran di daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kaltim di Tenggarong. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja KPID dan Komisi Informasi (KI) Kaltim, serta strategi penguatan peran kedua lembaga dalam mendukung keterbukaan informasi dan penyiaran yang berkualitas. Tantangan besar di era digital, termasuk maraknya konten yang tidak sesuai nilai kebangsaan dan budaya lokal, menjadi fokus utama pembahasan.
Irwansyah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penyiaran di Kaltim. KPID Kaltim akan terus memantau kepatuhan lembaga penyiaran terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan, pemantauan siaran, dan penanganan aduan masyarakat. "Kami terus berupaya lembaga penyiaran di Kaltim mematuhi regulasi dan menghadirkan tayangan yang berkualitas," tegas Irwansyah. Komitmen ini sejalan dengan upaya menghadirkan siaran yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Selain pengawasan, KPID Kaltim juga menyadari pentingnya peningkatan literasi media bagi masyarakat. Dengan literasi media yang baik, masyarakat diharapkan mampu lebih kritis dalam mengonsumsi konten siaran dan terhindar dari informasi yang menyesatkan. KPID Kaltim mendorong lembaga penyiaran untuk menciptakan program-program yang mendidik dan berorientasi pada kepentingan publik, serta meningkatkan produksi konten lokal yang mencerminkan budaya Kalimantan Timur.
Penguatan Pengawasan dan Literasi Media
Dalam rapat kerja tersebut, berbagai upaya yang telah dilakukan KPID Kaltim untuk memastikan konten siaran sesuai regulasi dibahas secara detail. Pengawasan terhadap lembaga penyiaran menjadi fokus utama, termasuk pemberian rekomendasi perizinan dan penanganan aduan masyarakat. KPID Kaltim juga aktif mendorong lembaga penyiaran untuk memproduksi konten lokal yang berkualitas dan mendidik.
Irwansyah menambahkan bahwa KPID Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas siaran dengan berbagai strategi. Salah satunya adalah melalui kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi hoaks dan konten negatif yang dapat merugikan masyarakat.
Peningkatan literasi media juga menjadi bagian penting dari strategi KPID Kaltim. KPID Kaltim berencana untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mampu menyaring informasi dan bijak dalam menggunakan media.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara KPID Kaltim, lembaga penyiaran, dan masyarakat, diharapkan kualitas siaran di Kalimantan Timur dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menyambut Seleksi Calon Anggota KPID Kaltim Periode 2025-2028
Rapat kerja tersebut juga membahas persiapan seleksi calon anggota KPID Kaltim periode 2025-2028. KPID Kaltim berharap seleksi ini akan menghasilkan komisioner yang memiliki integritas dan komitmen kuat dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab. "Kami berharap seleksi ini dapat menghasilkan figur-figur yang profesional dan memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia penyiaran," ujar Irwansyah.
Irwansyah menyadari bahwa tantangan di sektor penyiaran semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki wawasan luas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi penyiaran yang terus berkembang. KPID Kaltim berharap calon anggota KPID yang terpilih nantinya mampu menghadapi tantangan tersebut.
Proses seleksi ini diharapkan akan menghasilkan komisioner yang mampu membawa KPID Kaltim ke arah yang lebih baik dalam mengawal penyiaran di Kalimantan Timur. Komisioner yang terpilih diharapkan mampu memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi yang berkualitas, mendidik, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya komitmen dari KPID Kaltim dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kualitas siaran di Kalimantan Timur akan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hasil rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat peran KPID Kaltim dalam mengawal penyiaran di daerah, memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang berkualitas, mendidik, dan sesuai regulasi.