KPK Dalami Kembali Peran Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami peran Bupati Pati Sudewo terkait kasus suap di DJKA Kemenhub. Apakah keterlibatannya akan semakin terang?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan pendalaman peran Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Kasus ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kembali peran Sudewo. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (14/8). Publik diminta untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran "commitment fee" dalam proyek pembangunan jalur kereta. Keterangan ini disampaikan pada Rabu (13/8). KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Sudewo sebagai saksi jika keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Dugaan Aliran Dana dan Bantahan Sudewo
Nama Bupati Pati Sudewo sempat mencuat dalam persidangan kasus DJKA Kemenhub yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Dalam sidang pada 9 November 2023, jaksa penuntut umum KPK menunjukkan bukti penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Bukti tersebut berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Meskipun demikian, Sudewo secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia juga menyangkal menerima uang sebesar Rp720 juta yang disebut diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung. Selain itu, Sudewo juga membantah menerima Rp500 juta dari Bernard Hasibuan, pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, melalui stafnya Nur Widayat.
Penyelidikan KPK terhadap Sudewo ini menjadi sorotan publik. Keterangan yang bersangkutan sangat krusial untuk mengungkap lebih jauh jaringan korupsi dalam proyek strategis ini. KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang relevan demi penegakan hukum.
Perkembangan Kasus DJKA Kemenhub
Kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. OTT tersebut terjadi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik rasuah di sektor perkeretaapian, khususnya pada proyek-proyek strategis infrastruktur.
Sejak OTT, KPK telah menetapkan 10 tersangka awal yang langsung ditahan terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga November 2024, jumlah tersangka telah mencapai 14 orang dari berbagai latar belakang. Bahkan, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, menunjukkan skala korupsi yang luas dan terstruktur.
Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto. Proyek-proyek yang diduga menjadi lahan korupsi meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Modus operandi yang terungkap adalah dugaan pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan tender, yang merugikan keuangan negara secara signifikan.