KPK Jelaskan Alasan Kasus Google Cloud Belum Naik Penyidikan: Nadiem Makarim Akan Dipanggil?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek belum naik penyidikan. Simak detail penyelidikan Kasus Google Cloud KPK yang masih bergulir dan pihak-pihak yang akan dimintai ke

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini belum dinaikkan ke tahap penyidikan karena masih dalam proses pendalaman. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini tergolong baru.
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penyelidik KPK masih terus berupaya mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat dasar hukum sebelum kasus tersebut dapat ditingkatkan statusnya. Berbagai pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi data yang telah dimiliki oleh lembaga antirasuah.
Salah satu pihak yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Pemanggilan Nadiem Makarim direncanakan pada tanggal 7 Agustus 2025. KPK berharap pemanggilan ini dapat memberikan informasi tambahan yang krusial untuk memperjelas duduk perkara kasus Google Cloud ini.
Pendalaman Penyelidikan Kasus Google Cloud
Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal. KPK memerlukan waktu untuk mengumpulkan seluruh informasi yang relevan serta memverifikasi setiap data yang masuk. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan akurat.
Penyelidik KPK akan terus memanggil berbagai pihak yang dianggap memiliki informasi penting terkait kasus ini. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai dugaan penyimpangan yang terjadi. Publik diminta untuk bersabar menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Setiap informasi yang diperoleh akan dianalisis secara cermat sebelum keputusan lebih lanjut diambil. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor publik.
Pihak-Pihak yang Dimintai Keterangan
Sebelumnya, beberapa individu telah dimintai keterangan oleh KPK dalam rangka penyelidikan kasus Google Cloud ini. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan. Keterangan mereka diharapkan dapat memberikan petunjuk baru bagi penyelidikan.
Pada tanggal 30 Juli 2025, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, telah dimintai keterangan oleh KPK. Keterangan dari staf khusus ini dianggap penting karena posisinya yang dekat dengan pengambilan keputusan di kementerian. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri setiap jejak dugaan korupsi.
Selain itu, mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, juga telah dimintai keterangan pada tanggal 5 Agustus 2025. Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud ini melibatkan berbagai pihak dari ekosistem digital. Keterangan dari mereka diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh mengenai dugaan korupsi ini.
Perbedaan dengan Kasus Lain di Kemendikbudristek
KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek ini berbeda dengan kasus Chromebook. Kasus Chromebook saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Penegasan ini penting untuk menghindari kebingungan di masyarakat mengenai penanganan kasus-kasus korupsi yang berbeda lembaga.
Meskipun demikian, KPK juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan ini memiliki kaitan dengan perkara Google Cloud. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa dugaan penyimpangan yang sedang ditelusuri secara paralel oleh KPK di kementerian tersebut.
Kejaksaan Agung sendiri saat ini fokus mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook. Koordinasi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan penanganan kasus-kasus ini berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.