KPK Periksa Mantan PPK DJKA, Syntho Hutabarat, di Lapas Sukamiskin
Penyidik KPK memeriksa Syntho Pirjani Hutabarat, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung pada tahun 2021-2022.
![KPK Periksa Mantan PPK DJKA, Syntho Hutabarat, di Lapas Sukamiskin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000213.774-kpk-periksa-mantan-ppk-djka-syntho-hutabarat-di-lapas-sukamiskin-1.jpg)
Jakarta, 2 Februari 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Syntho Pirjani Hutabarat, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung. Pemeriksaan berlangsung di Lapas Sukamiskin, Bandung, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Kelas 1 Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, pihak KPK belum memberikan detail informasi apa saja yang dipertanyakan kepada Syntho Hutabarat. Proses hukum terkait kasus ini terus berlanjut, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pemerintahan.
Sebagai informasi, Syntho Hutabarat sebelumnya telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta (atau subsider 6 bulan kurungan) oleh Pengadilan Negeri Bandung. Vonis tersebut terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK.
Kasus korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (kini bernama BTP Kelas I Semarang). Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan. Kesepuluh tersangka diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dari sepuluh tersangka, empat orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023) Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Properti Manajemen Parjono. Sementara enam tersangka lainnya, termasuk Syntho Hutabarat, diduga sebagai penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan Syntho Pirjani Hutabarat (mantan PPK BTP Jawa Barat).
Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2021-2022, meliputi proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Modus operandi yang diduga dilakukan para tersangka adalah pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang.
Pemeriksaan terhadap Syntho Hutabarat di Lapas Sukamiskin menjadi bagian penting dalam upaya KPK mengungkap secara tuntas kasus korupsi ini dan memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini sampai tuntas dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.