KPK Panggil ASN Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Kereta Api di Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta api di Semarang tahun 2018-2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada Senin, 28 April 2023, KPK memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Semarang pada Tahun Anggaran 2018-2022. ASN Kemenhub tersebut, Risna Sutriyanto, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Pemanggilan Risna Sutriyanto merupakan perkembangan terbaru dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (kini bernama BTP Kelas I Semarang). OTT tersebut telah mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di berbagai wilayah di Indonesia.
Kasus ini melibatkan sejumlah besar tersangka. Sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap, sementara enam lainnya diduga sebagai penerima suap. Dugaan korupsi ini melibatkan proyek-proyek besar dan tersebar di beberapa wilayah, menunjukkan skala permasalahan yang cukup signifikan.
Kronologi dan Tersangka Kasus Korupsi
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023. Sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api menjadi sorotan, termasuk proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Dugaan manipulasi terjadi sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Empat tersangka diduga sebagai pemberi suap, yaitu Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti (hingga Februari 2023) Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono. Sementara itu, enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap: Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemeriksaan terhadap Risna Sutriyanto. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RS," ujar Tessa. Peran Risna Sutriyanto dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Proyek-Proyek yang Terlibat
Proyek-proyek yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak proses administrasi.
Proses administrasi yang direkayasa diduga mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Besarnya kerugian negara masih dalam proses penghitungan dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya kasus korupsi ini dan dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Indonesia.
Dengan adanya pemanggilan Risna Sutriyanto, KPK menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat. Proses hukum akan terus berjalan dan publik menunggu perkembangan selanjutnya dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Proses hukum akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawabannya. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK dan berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait pengelolaan proyek pemerintah.