Terobosan Digital: DJPb NTT Luncurkan 'Lopo Tenun' untuk Promosi Warisan Tenun Ikat
Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu NTT meluncurkan 'Lopo Tenun', sebuah platform digital inovatif untuk mempublikasikan dan mengedukasi masyarakat tentang kekayaan tenun ikat NTT, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM.

Kupang, Nusa Tenggara Timur – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah progresif dalam melestarikan warisan budaya. Mereka secara resmi menginisiasi peluncuran website Lopo Tenun, sebuah platform digital yang dirancang khusus untuk memperkenalkan keragaman motif, corak, dan nilai budaya tenun khas daerah.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan sebagai sarana publikasi digital, tetapi juga sebagai media edukasi komprehensif mengenai kekayaan tenun ikat yang dimiliki NTT. Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT, Adi Setiawan, menjelaskan bahwa website ini diharapkan dapat menjadi ruang interaktif untuk mengenalkan tenun ikat secara lebih luas dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, website Lopo Tenun juga difungsikan sebagai wadah promosi yang berpotensi menciptakan peluang ekonomi signifikan bagi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah kolaboratif ini dianggap krusial dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya tenun NTT melalui pemanfaatan media digital yang efektif.
Mengenal Lebih Dekat 'Lopo Tenun' dan Fungsinya
Website Lopo Tenun hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan platform digital yang mampu menjangkau audiens lebih luas dalam memperkenalkan tenun ikat NTT. Adi Setiawan menegaskan bahwa platform ini bukan sekadar marketplace, melainkan sebuah ruang interaktif yang menyajikan informasi komprehensif tentang berbagai jenis tenun NTT.
Fungsi utamanya mencakup publikasi digital dan edukasi mengenai warisan budaya yang terkandung dalam setiap helai kain tenun. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami nilai-nilai historis, filosofis, dan artistik dari tenun ikat. Selain itu, platform ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para perajin dan pelaku UMKM tenun untuk memperluas jangkauan promosi produk mereka.
Melalui Lopo Tenun, potensi ekonomi tenun ikat dapat dimaksimalkan, memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat lokal. Inisiatif ini menunjukkan komitmen DJPb NTT dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, sekaligus memastikan keberlanjutan warisan adiluhung ini.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Perlindungan Indikasi Geografis
Optimalisasi website Lopo Tenun melibatkan kolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku UMKM. Keterlibatan ini penting untuk memastikan data yang akurat dan relevan dapat termuat dalam platform, serta untuk persiapan soft launching yang sukses.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) NTT, Bawono Ika, menyambut baik inisiatif DJPb NTT ini. Menurutnya, langkah publikasi digital ini sejalan dengan upaya pendaftaran tenun ikat NTT ke dalam Indikasi Geografis (IG), yang merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal.
Bawono Ika menyarankan agar website tersebut memuat informasi detail mengenai lima jenis tenun NTT yang telah terdaftar dalam IG. Kelima jenis tenun tersebut adalah tenun ikat Flores Timur, tenun ikat Fehan Malaka, tenun ikat Ngada, tenun Buna Insana Timor Tengah Utara, dan tenun ikat Amarasi Kupang. Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di tingkat kabupaten, sangat krusial untuk memastikan keakuratan data dan keberlanjutan perlindungan hukum bagi tenun ikat NTT.