KPK Periksa Pejabat Barantan Terkait Korupsi Pengadaan Perangkat X-Ray Rp82 Miliar
Pejabat Pembuat Komitmen Badan Karantina Pertanian (Barantan), Wisnu Haryana, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray tahun 2021 senilai Rp82 miliar.

Jakarta, 28 Februari 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wisnu Haryana (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Karantina Pertanian (Barantan), di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 28 Februari 2024. Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan WH telah memenuhi panggilan penyidik.
Dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan perangkat x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer. KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak 12 Agustus 2024 dan memperkirakan kerugian negara mencapai Rp82 miliar. Sebagai langkah antisipasi, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah enam orang, termasuk WH, bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Pencegahan bepergian ke luar negeri ini dilakukan karena keterangan keenam orang tersebut dibutuhkan dalam proses penyidikan. Mereka harus tetap berada di Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah hilangnya bukti-bukti penting.
Pemeriksaan Saksi dan Dugaan Keterlibatan Mantan Menteri
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam kasus ini. Di antaranya, Kemal Redindo Syahrul Putra, putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Joice Triatman, Staf Khusus Menteri Pertanian. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian pada tahun anggaran 2021. Meskipun demikian, Juru Bicara KPK belum dapat mengungkapkan rincian lebih lanjut, seperti jumlah perangkat x-ray yang terlibat dalam kasus ini.
Informasi yang saat ini dipublikasikan terbatas pada potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp82 miliar. Penyidik KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengingat dugaan tindak pidana tersebut terjadi saat beliau menjabat. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa Mahardhika.
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray ini terus berlanjut. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat pihak-pihak yang terlibat. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terus dilakukan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk pengungkapan detail terkait jumlah perangkat x-ray yang dibeli, spesifikasi teknisnya, dan peran masing-masing pihak yang terlibat. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Kronologi Singkat: KPK memulai penyidikan pada 12 Agustus 2024, memperkirakan kerugian negara Rp82 miliar.
- Pihak yang diperiksa: Wisnu Haryana (PPK Barantan), Kemal Redindo Syahrul Putra (putra mantan Menteri Pertanian), Joice Triatman (Staf Khusus Menteri Pertanian).
- Langkah KPK: Mencegah enam orang bepergian ke luar negeri.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian dan berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. KPK diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tetap terjaga.