KPK Panggil Peneliti Terkait Korupsi Pengolahan Karet Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Imam Susetyo, peneliti di Kementan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). Hari Senin kemarin, seorang peneliti Kementan, Imam Susetyo (IMS), dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2021-2023. Kasus ini terungkap setelah KPK memulai penyidikan pada 29 November 2024, dengan modus operandi yang diduga melibatkan penggelembungan harga.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemanggilan tersebut kepada awak media. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan IMS, anggota Tim Peneliti Bantuan Bahan Pembeku Latek Karet Kementan, merupakan bagian penting dari proses pengungkapan kasus ini. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali informasi dan keterangan terkait peran IMS dalam proyek pengadaan fasilitas pengolahan karet tersebut. KPK berharap keterangan IMS dapat memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi di Kementan ini telah memasuki babak baru dengan penetapan tersangka pada 2 Desember 2024. Langkah KPK untuk memanggil peneliti seperti IMS menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah delapan orang yang terkait dengan kasus ini bepergian ke luar negeri. Langkah pencegahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah hilangnya bukti-bukti penting.
Peneliti Kementan Diperiksa Terkait Dugaan Penggelembungan Harga
Imam Susetyo, peneliti yang dipanggil KPK, merupakan bagian dari Tim Peneliti Bantuan Bahan Pembeku Latek Karet Kementan. Peran dan keterlibatannya dalam proyek pengadaan fasilitas pengolahan karet masih dalam tahap penyelidikan. KPK akan menelusuri seluruh alur pengadaan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelelangan, hingga pelaksanaan proyek. Pemeriksaan terhadap IMS diharapkan dapat mengungkap peran dan tanggung jawabnya dalam proyek tersebut, serta apakah ada keterlibatannya dalam dugaan penggelembungan harga.
Dugaan penggelembungan harga menjadi fokus utama penyidikan KPK dalam kasus ini. Penyidik akan menyelidiki selisih harga antara harga sebenarnya dengan harga yang tercantum dalam kontrak. Mereka juga akan memeriksa dokumen-dokumen terkait, seperti spesifikasi barang, proses tender, dan bukti pembayaran. Tujuannya adalah untuk mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut.
KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diungkap ke publik. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan seiring dengan perkembangan penyelidikan. Pemanggilan IMS merupakan langkah penting dalam mengungkap jaringan dan aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementan.
Dengan pemeriksaan terhadap IMS, KPK berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif tentang dugaan korupsi yang terjadi. Informasi yang diperoleh dari IMS akan diintegrasikan dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan untuk membangun konstruksi perkara yang kuat dan akurat.
Delapan Orang Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Kedelapan orang tersebut terdiri dari pihak swasta, pensiunan, dan pegawai negeri sipil. Inisial mereka adalah DS, RIS, DJ, YW, SUP, ANA, AJH, dan MT. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.
Pencegahan ke luar negeri ini merupakan langkah proaktif KPK untuk mengamankan proses hukum. Dengan mencegah mereka bepergian, KPK dapat meminimalisir risiko hilangnya bukti-bukti atau upaya menghalangi proses penyidikan. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.
KPK akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Proses hukum akan terus berjalan, dan masyarakat diharapkan untuk bersabar dan menunggu hasil dari proses penyidikan yang dilakukan KPK. KPK akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.
Dengan ditetapkannya tersangka dan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementan ini menjadi perhatian publik. KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus ini, serta mengembalikan kerugian negara.