KPK Periksa Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Waruwu Yulia Lauru, Yulianus Waruwu, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana dan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023. Hari Senin, 5 Mei 2025, KPK memanggil Yulianus Waruwu, Direktur PT Waruwu Yulia Lauru, untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah dimulai sejak 29 November 2024.
Pemanggilan Yulianus Waruwu, yang juga dikenal dengan inisial YW, dibenarkan oleh anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Pihak swasta diduga terlibat dalam kasus ini yang modus operandinya adalah penggelembungan harga. KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini pada 2 Desember 2024, dan hingga kini proses penyidikan masih terus berlanjut.
Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kementerian Pertanian. Langkah-langkah pencegahan telah dilakukan KPK dengan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melarang delapan orang bepergian ke luar negeri. Delapan orang tersebut terdiri dari pihak swasta, pensiunan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementan.
Pemeriksaan Saksi Kunci
Pemanggilan Yulianus Waruwu sebagai saksi oleh KPK menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut. Peran PT Waruwu Yulia Lauru dalam proyek pengadaan barang dan jasa pengolahan karet di Kementan perlu ditelusuri secara menyeluruh. Informasi yang diperoleh dari keterangan Yulianus Waruwu diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan KPK.
KPK akan menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Proses pemeriksaan saksi akan dilakukan secara intensif dan profesional untuk memastikan keadilan ditegakkan. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Dugaan penggelembungan harga dalam proyek ini menjadi fokus utama penyidikan. KPK akan menyelidiki selisih harga antara harga sebenarnya dengan harga yang dibayarkan oleh Kementan. Bukti-bukti berupa dokumen dan keterangan saksi akan menjadi dasar dalam menentukan besaran kerugian negara.
Pihak-Pihak yang Dilaporkan
Selain Yulianus Waruwu, KPK juga telah melarang delapan orang lainnya bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari dua pihak swasta dengan inisial DS dan RIS, seorang pensiunan dengan inisial DJ, dan enam PNS Kementan dengan inisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT. Langkah ini bertujuan untuk mencegah mereka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
KPK berharap dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengolahan karet di Kementan dapat segera terungkap. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan KPK akan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan korupsi. KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di Indonesia dan memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan peruntukannya.
Dengan adanya pemeriksaan saksi dan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan KPK, diharapkan kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Proses penyidikan masih terus berlanjut dan KPK akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. KPK juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.