{{caption}}
KPK Tunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK masih menunggu kebutuhan penyidik sebelum memanggil Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB, meskipun motornya telah disita sebagai barang bukti.

{{caption}}
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Terdaftar dalam LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang disita terkait kasus korupsi Bank BJB tidak tercantum dalam LHKPN miliknya.

{{caption}}
Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK Kini di Rupbasan Jakarta

Sepeda motor milik Ridwan Kamil, yang disita KPK terkait kasus korupsi Bank BJB senilai Rp222 miliar, telah dipindahkan ke Rupbasan Jakarta.

{{caption}}
Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK Masih di Bandung

KPK menyatakan sepeda motor Ridwan Kamil yang disita terkait kasus korupsi Bank BJB masih berada di Bandung, dan belum dipindahkan ke Rupbasan.

{{caption}}
KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.