Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

KPK Sita Rp10 Miliar dari Swasta dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank: Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar!

KPK berhasil menyita uang Rp10 miliar dari pihak swasta terkait kasus korupsi pengadaan mesin EDC bank pemerintah, mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp700 miliar.

Rabu, 13 Agu 2025 22:15:00
konten ai
Copied!
KPK Sita Rp10 Miliar dari Swasta dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank: Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar!
KPK berhasil menyita uang Rp10 miliar dari pihak swasta terkait kasus korupsi pengadaan mesin EDC bank pemerintah, mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp700 miliar. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Lembaga antirasuah ini baru saja menyita uang tunai senilai sekitar Rp10 miliar dari sejumlah pihak swasta. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pemerintah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) pada periode 2020–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut di Jakarta pada Rabu (13/8). Menurut Budi, langkah ini diambil sebagai upaya awal KPK untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan negara yang diduga dirugikan. Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak KPK mengumumkan dimulainya penyidikan baru pada 26 Juni 2025, menandai babak baru dalam upaya pengungkapan praktik korupsi di sektor perbankan.

Pengadaan mesin EDC ini memiliki nilai proyek fantastis, mencapai Rp2,1 triliun. KPK menduga adanya kerugian keuangan negara yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek. Angka ini diumumkan KPK pada 1 Juli 2025, menunjukkan skala kerugian yang tidak main-main dan menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.

Detail Penyitaan dan Latar Belakang Kasus

Penyitaan uang Rp10 miliar dari para pihak swasta yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dilakukan dalam sepekan terakhir. Tindakan ini merupakan bagian integral dari strategi KPK untuk mengembalikan aset negara yang diduga dikorupsi. Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan ini adalah langkah konkret untuk memastikan akuntabilitas dan memulihkan kerugian yang timbul akibat praktik korupsi.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 26 Juni 2025. Perkembangan signifikan terjadi pada 30 Juni 2025, ketika KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC sebesar Rp2,1 triliun dan secara bersamaan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal meliputi inisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD, mengindikasikan luasnya jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Estimasi kerugian negara sebesar Rp700 miliar, atau 30 persen dari nilai proyek, menjadi sorotan utama. Angka ini menunjukkan dampak serius dari dugaan korupsi terhadap keuangan negara. KPK terus mendalami bagaimana praktik korupsi ini terjadi dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut, dengan harapan dapat mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke meja hijau.

Penetapan Tersangka dan Peran Mereka

Pada 9 Juli 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC ini. Kelima tersangka tersebut berinisial CBH, IU, DS, EL, dan RSK. Penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti yang dilakukan oleh penyidik KPK, menandai kemajuan signifikan dalam penanganan perkara ini.

Dua dari lima tersangka yang ditetapkan memiliki posisi strategis di sektor perbankan. Mereka adalah Catur Budi Harto (CBH), yang merupakan mantan Wakil Direktur Utama BRI, dan Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Utama Allo Bank. Keterlibatan figur-figur penting ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan level manajemen yang tinggi, memperkuat urgensi penanganan kasus oleh KPK.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan pihak lain yang mungkin terlibat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara akan menghadapi konsekuensi hukum yang setimpal. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dalam setiap proyek pengadaan di lembaga negara.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • allo bank
  • bri
  • kasus korupsi
  • keuangan negara
  • konten ai
  • korupsi edc bank
  • kpk sita uang
  • mesin edc
  • pemberantasan korupsi
  • penyitaan aset
  • #planetantara
  • tersangka korupsi
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.