Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua PNS Setjen DPR dan Sekretaris Jenderal DPR terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan
KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan

KPK memanggil dua PNS Setjen DPR, Sri Wahyu dan Ahmat Sapiulloh, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.