Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter
  • Chandra Hamdani Noor
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan
KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan

KPK memanggil dua PNS Setjen DPR, Sri Wahyu dan Ahmat Sapiulloh, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

Sumber Antara
KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Korupsi Rumah Jabatan
KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, bersama enam tersangka lainnya.

#planetantara
KPK Periksa Staf DPR Terkait Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Periksa Staf DPR Terkait Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf administrasi DPR, kepala desa, dan PNS untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia, termasuk penggeledahan di gedung BI dan OJK.

Sumber Antara