KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua PNS Setjen DPR dan Sekretaris Jenderal DPR terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.
Jakarta, 5 Februari 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana dan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK telah memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi yang juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemeriksaan tersebut. "Semua hadir, pemeriksaan klarifikasi oleh BPKP dan KPK terkait proses pengadaan sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya," ujar Tessa.
PNS DPR yang Diperiksa
Kedua PNS yang diperiksa adalah Sri Wahyu Budhi Lestari, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Ahmat Sapiulloh, Kasubbag RJA Kalibata periode 2019-2021. Pemeriksaan difokuskan pada alur pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. KPK mendalami peran kedua PNS tersebut dalam proses pengadaan yang diduga bermasalah.
Sekretaris Jenderal DPR Juga Diperiksa
Tidak hanya PNS, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga turut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan secara tidak semestinya dalam proyek tersebut. Meskipun KPK belum merinci jumlah vendor yang terlibat atau besaran aliran uang yang diduga mengalir, pihak penyidik sedang mendalami kaitan antara jabatan dan tugas Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR RI dengan dugaan korupsi ini.
Penyidikan dan Tersangka
KPK telah resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 23 Februari 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui proses internal yang melibatkan pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK. Meskipun KPK telah menetapkan tersangka, identitas tersangka, pasal yang disangkakan, dan konstruksi perkara akan diumumkan saat konferensi pers terkait penahanan.
Namun, KPK telah mengungkap bahwa penyidik menerapkan pasal terkait kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Besarnya kerugian negara ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR RI.
Proses Hukum Berlanjut
Proses hukum terkait kasus ini masih terus berlanjut. KPK akan terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam penanganan kasus ini, mengingat melibatkan anggaran negara dan kepentingan publik. Publik menantikan pengumuman resmi KPK terkait tersangka dan detail kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mekanisme yang transparan dan akuntabel perlu diterapkan untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien.