25 Juli 2024
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua PNS Setjen DPR dan Sekretaris Jenderal DPR terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.
    dpr KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
  • KPK memanggil dua PNS Setjen DPR, Sri Wahyu dan Ahmat Sapiulloh, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.
    dpr KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya