KPPN Tanjung Salurkan Rp38,1 Miliar Dana BOS Tahap I untuk 1.428 Sekolah
KPPN Tanjung telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I sebesar Rp38,1 miliar kepada 1.428 sekolah di Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kalimantan Selatan, baru saja menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama. Total dana yang disalurkan mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp38,1 miliar! Penyaluran ini dilakukan pada tanggal 17 dan 22 Januari 2025, dan mencakup 1.428 sekolah di tiga kabupaten: Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara.
Penyaluran dana BOS ini meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, memastikan penyaluran dana tahap pertama telah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.
Kepastian penyaluran dana ini didasari oleh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah diterbitkan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022, penyaluran dana BOS Reguler dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, maksimal 50 persen dari total alokasi, diberikan paling cepat Januari 2025. Sedangkan tahap kedua, paling cepat Juli 2025, setelah Kementerian Keuangan menerima rekomendasi dari Kemendikbudristek berdasarkan laporan verifikasi dari satuan pendidikan.
Tujuan utama penyaluran dana BOS ini adalah untuk membantu operasional sekolah dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan. Dana tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing sekolah, dengan harapan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan sekolah dan siswa.
Rincian penyaluran dana BOSP tahap I untuk masing-masing kabupaten adalah sebagai berikut: Kabupaten Tabalong menerima Rp18,9 miliar (Rp15,4 miliar untuk BOS, Rp2,4 miliar untuk BOP PAUD, dan Rp1,1 miliar untuk BOP Pendidikan Kesetaraan), Kabupaten Hulu Sungai Utara menerima Rp10,6 miliar (Rp7,9 miliar untuk BOS, Rp1,9 miliar untuk BOP PAUD, dan Rp736,8 juta untuk BOP Pendidikan Kesetaraan), dan Kabupaten Balangan menerima Rp8,6 miliar (Rp6,4 miliar untuk BOS, Rp1,8 miliar untuk BOP PAUD, dan Rp341,6 juta untuk BOP Pendidikan Kesetaraan).
Proses penyaluran dana ini sangat memperhatikan laporan satuan pendidikan, sesuai PMK Nomor 204/PMK.07/2022. Laporan tersebut menjadi kunci, bukan hanya untuk perhitungan sisa dana BOS Reguler tahun berikutnya, tetapi juga untuk memastikan penyaluran tahap kedua berjalan lancar dan tepat waktu.
Sigid Mulyadi juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS. Ia mengimbau pemerintah daerah dan sekolah penerima dana untuk selalu bertanggung jawab. Sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan dana tersebut digunakan secara maksimal dan tepat sasaran.
Dengan demikian, penyaluran dana BOS tahap I ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di tiga kabupaten tersebut.