Dana BOS Rejang Lebong 2025: Rp42 Miliar, Tetap Seperti Tahun Lalu
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memproyeksikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 sebesar Rp42 miliar, jumlah yang relatif sama dengan tahun sebelumnya, didasarkan pada jumlah siswa yang stabil.
Rejang Lebong, Bengkulu - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp42 miliar. Angka ini tidak jauh berbeda dengan alokasi tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Noprianto, menyampaikan hal ini pada Senin, 2 Januari 2024 di Rejang Lebong.
Noprianto menjelaskan, jumlah siswa di Rejang Lebong relatif stabil. Laju pertumbuhan penduduk yang hanya sekitar 1 persen per tahun membuat proyeksi anggaran BOS 2025 tetap berada di kisaran Rp42 miliar. Stabilitas jumlah siswa ini menjadi faktor utama yang mempengaruhi angka tersebut.
Lebih rinci, pada tahun ajaran 2023/2024, tercatat 39.615 siswa di Rejang Lebong menerima dana BOS. Rinciannya, 27.549 siswa SD dan 12.066 siswa SMP. Dana BOS tahun lalu dialokasikan untuk TK, PAUD, SD, dan SMP yang terdaftar di Disdikbud Rejang Lebong. Sebesar Rp38 miliar dialokasikan untuk SD dan SMP, sedangkan Rp4 miliar untuk PAUD dan TK.
Perlu diketahui, dana BOS untuk PAUD dan TK disebut sebagai Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP), sementara untuk SD dan SMP disebut dana BOS. Sistem penamaan yang berbeda ini penting untuk dipahami dalam konteks pengelolaan anggaran pendidikan di Rejang Lebong.
Saat ini, proses pencairan dana BOS untuk tahun ajaran 2024/2025 masih dalam tahap validasi. Sekolah-sekolah yang berhak menerima dana BOS sudah dapat melakukan pemesanan melalui ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses perencanaan dan pencairan dana.
Noprianto berharap proses pencairan dana BOS tahap I dapat berjalan lancar. Kelengkapan dokumen menjadi kunci utama dalam proses pencairan ini. Kecepatan pencairan bergantung pada kelengkapan dokumen yang disetorkan oleh masing-masing sekolah.
Dengan demikian, dana BOS senilai Rp42 miliar diproyeksikan akan tetap menunjang operasional pendidikan di Rejang Lebong pada tahun 2025. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Proses validasi dan pencairan yang transparan dan terencana diharapkan dapat memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan tepat waktu.