Dana BOS Bengkulu Capai Rp201,33 Miliar: 50 Persen Dana Tersebar
Hingga Februari 2025, Rp201,33 miliar dana BOS telah disalurkan di Bengkulu untuk 2.115 sekolah dan 354.858 siswa, dengan penyaluran tahap pertama mencapai 50 persen.
![Dana BOS Bengkulu Capai Rp201,33 Miliar: 50 Persen Dana Tersebar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/140620.102-dana-bos-bengkulu-capai-rp20133-miliar-50-persen-dana-tersebar-1.jpg)
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu telah mencapai angka yang signifikan. Hingga awal Februari 2025, Kementerian Keuangan RI mencatat penyaluran dana BOS telah mencapai Rp201,33 miliar. Jumlah ini mencakup 2.115 sekolah dan 354.858 siswa di seluruh wilayah Bengkulu. Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, menyampaikan informasi ini pada Rabu lalu di Kota Bengkulu.
Alokasi Dana BOS dan Penyalurannya
Total alokasi dana BOS untuk Provinsi Bengkulu di tahun 2025 mencapai Rp402,66 miliar. Artinya, penyaluran hingga Februari 2025 telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi. Dana ini disalurkan ke sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di seluruh provinsi. Besaran dana BOS bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan lokasi geografis, mengacu pada keputusan Mendikdasmen Nomor 8 tahun 2024.
Rincian besaran dana BOS per siswa adalah sebagai berikut: Rp900.000 hingga Rp980.000 untuk SD, Rp1.100.000 hingga Rp1.200.000 untuk SMP, Rp1.500.000 hingga Rp1.700.000 untuk SMA, dan Rp1.600.000 hingga Rp1.800.000 untuk SMK. Penyaluran dana BOS terbesar diterima oleh SMA dan SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, yaitu mencapai Rp134,8 miliar untuk 264 sekolah dan 83.781 siswa.
Penggunaan Dana BOS dan Tahapan Penyaluran
Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Peraturan Mendikdasmen. Beberapa penggunaan yang diizinkan meliputi pembiayaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta asesmen dan evaluasi belajar. Penyaluran dana BOS dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, yang telah mencapai 50 persen, dan tahap kedua akan disalurkan pada semester kedua, dengan syarat sekolah telah menyampaikan laporan penyaluran dana BOS tahap pertama.
Distribusi Dana BOS di Kabupaten/Kota Bengkulu
Berikut rincian penyaluran dana BOS di beberapa kabupaten dan kota di Bengkulu: Provinsi Bengkulu (Rp67,41 miliar dari alokasi Rp134,63 miliar), Kabupaten Bengkulu Selatan (Rp10,64 miliar dari Rp21,29 miliar), Kabupaten Bengkulu Tengah (Rp7,84 miliar dari Rp15,69 miliar), dan Kabupaten Bengkulu Utara (Rp20,52 miliar dari Rp41,04 miliar).
Selanjutnya, Kabupaten Kaur (Rp9,08 miliar dari Rp18,17 miliar), Kabupaten Kepahiang (Rp8,55 miliar dari Rp17,10 miliar), Kabupaten Lebong (Rp7,30 miliar dari Rp14,60 miliar), Kabupaten Mukomuko (Rp13,95 miliar dari Rp27,91 miliar), Kabupaten Rejang Lebong (Rp17,85 miliar dari Rp35,71 miliar), Kabupaten Seluma (Rp12,62 miliar dari Rp25,25 miliar), dan Kota Bengkulu (Rp25,52 miliar dari Rp51,04 miliar).
Kesimpulan
Penyaluran dana BOS di Bengkulu menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung operasional sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan pencapaian 50 persen pada tahap pertama, diharapkan penyaluran tahap kedua dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga seluruh sekolah di Bengkulu dapat memanfaatkan dana BOS secara optimal untuk kemajuan pendidikan.