KPU Pesawaran Pastikan Pembatasan Jurnalis di Debat PSU Adalah Kesepakatan Bersama
KPU Pesawaran menegaskan pembatasan jurnalis dalam debat publik PSU Pilkada Pesawaran merupakan kesepakatan bersama Forkopimda, pasangan calon, dan pihak kepolisian untuk menjaga kondusifitas.

Bandarlampung, 18 Mei 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Lampung, memberikan klarifikasi terkait pembatasan jumlah jurnalis yang meliput debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pasangan calon, dan pihak kepolisian.
Keputusan ini diambil dengan tujuan agar kedua pasangan calon yang bertarung dalam PSU Pesawaran, yakni Supriyanto-Suriansyah dan Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali, dapat lebih fokus dan konsentrasi dalam menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Fery Ikhsan menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama debat berlangsung, sehingga hanya pihak-pihak yang telah terdaftar diizinkan masuk ke arena debat.
"Terkait dengan adanya pembatasan debat publik, sebenarnya ini kan hasil kesepakatan forkopimda kemudian pasangan calon dan pihak kepolisian," ujar Fery Ikhsan. Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan debat berlangsung tertib dan fokus pada penyampaian program pasangan calon kepada masyarakat.
Penjelasan KPU Pesawaran Terkait Pembatasan Jurnalis
KPU Pesawaran menyatakan telah mengundang sejumlah organisasi wartawan dan media di Kabupaten Pesawaran untuk meliput debat publik tersebut. Hanya satu perwakilan dari masing-masing lembaga pers yang diizinkan hadir. "Kalau media diundang juga tapi lembaga organisasiya di Kabupaten Pesawaran. Tapi hanya satu orang masing-masing lembaga pers, mereka datang semua," jelas Fery Ikhsan.
Sebagai bentuk kompensasi atas pembatasan kehadiran jurnalis, KPU Pesawaran menyiarkan debat publik tersebut secara langsung melalui live streaming di berbagai platform, termasuk RRI, TVRI, dan kanal YouTube penyelenggara. Langkah ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat Kabupaten Pesawaran secara luas dan memastikan keterbukaan informasi terkait debat PSU.
"Ini salah satu ikhtiar kami, supaya masyarakat Kabupaten Pesawaran bisa mengakses secara langsung debat tersebut," tambah Fery Ikhsan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menyaksikan jalannya debat meskipun akses langsung bagi jurnalis dibatasi.
Kekecewaan Jurnalis dan Upaya Transparansi
Meskipun demikian, sejumlah jurnalis dari media nasional dan lokal mengaku kecewa karena tidak dapat meliput debat publik secara langsung. Mereka terhalang oleh pihak keamanan yang menerapkan pembatasan akses. Kekecewaan ini muncul karena terbatasnya kesempatan untuk menyajikan liputan langsung dan detail dari debat tersebut.
Namun, KPU Pesawaran berupaya untuk tetap menjaga transparansi dengan menyediakan siaran langsung melalui berbagai platform media. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari pembatasan akses bagi jurnalis dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai debat PSU Pilkada Pesawaran.
Meskipun ada kendala dalam akses liputan langsung, upaya KPU Pesawaran untuk menyiarkan debat melalui live streaming menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi proses Pilkada. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi publik dan menjaga integritas proses demokrasi.
Ke depan, penting bagi semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan transparan, serta memberikan ruang yang cukup bagi jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.