PSU Pilkada Pesawaran: KPU Pastikan Tak Ada Rapat Umum dalam Kampanye
KPU Pesawaran menegaskan tidak ada rapat umum dalam kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, metode kampanye telah diatur dan disepakati bersama.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memastikan bahwa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang diikuti oleh dua pasangan calon tidak melibatkan rapat umum. Hal ini disampaikan oleh anggota KPU Pesawaran, Dede Fadilah, dalam konfirmasi dari Bandarlampung pada Kamis, 8 Mei 2024. Kampanye telah dimulai sejak Rabu, 7 Mei 2024 dan akan berlangsung hingga 20 Mei 2024.
Dede Fadilah menjelaskan bahwa metode kampanye yang diterapkan oleh kedua pasangan calon telah diatur dan disepakati bersama oleh narahubung pasangan calon, KPU, dan Bawaslu. Meskipun terdapat berbagai variabel dalam pelaksanaan kampanye, kedua pasangan calon wajib melaporkan rencana kampanye mereka kepada KPU, Bawaslu, dan kepolisian sebelum memulai kegiatan kampanye.
KPU Pesawaran juga memastikan bahwa kedua pasangan calon, yaitu Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt, serta Nanda Indira-Antonius M. Ali, telah menyelesaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada Selasa, 6 Mei 2024. Hal ini menunjukkan kesiapan kedua pasangan calon dalam mengikuti aturan kampanye yang telah ditetapkan.
Metode Kampanye PSU Pilkada Pesawaran
KPU Pesawaran telah menetapkan metode kampanye yang disepakati bersama untuk memastikan proses PSU Pilkada berjalan lancar dan tertib. Metode ini dirancang untuk menghindari kerumunan massa yang besar dan meminimalisir potensi pelanggaran aturan kampanye. Rincian metode kampanye ini belum dipublikasikan secara detail, namun KPU memastikan telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Proses pelaporan rencana kampanye oleh kedua pasangan calon juga menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan PSU. Dengan adanya laporan tersebut, KPU, Bawaslu, dan kepolisian dapat melakukan pengawasan dan memastikan kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku. Transparansi dalam pelaporan dana kampanye juga menjadi kunci untuk menjaga integritas proses Pilkada.
KPU Pesawaran menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk pasangan calon, untuk memastikan PSU Pilkada berjalan demokratis, jujur, dan adil. Komitmen bersama untuk menaati aturan kampanye menjadi faktor kunci keberhasilan PSU.
Kesiap Siagaan Logistik PSU
Dede Fadilah juga memberikan informasi terkait kesiapan logistik untuk PSU Pilkada Pesawaran. Ia menyatakan bahwa seluruh perlengkapan keperluan PSU telah berada di gudang sejak Senin, 5 Mei 2024. Proses pelipatan surat suara juga tengah berlangsung. Namun, ditemukan 13 surat suara yang rusak selama proses tersebut. KPU Pesawaran akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kesiapan logistik ini menunjukkan kesiapan KPU Pesawaran dalam menyelenggarakan PSU Pilkada. Penyediaan logistik yang lengkap dan terjaga keamanannya merupakan faktor penting untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara. Penanganan surat suara yang rusak juga menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan integritas proses pemilu.
Dengan telah terselesaikannya LADK dan kesiapan logistik, KPU Pesawaran optimis PSU Pilkada akan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kerjasama dan komitmen semua pihak sangat penting untuk mewujudkan proses demokrasi yang baik dan berintegritas.
Meskipun terdapat beberapa kendala kecil seperti ditemukannya surat suara rusak, KPU Pesawaran memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya PSU. Langkah-langkah antisipasi dan solusi telah disiapkan untuk mengatasi masalah tersebut.
PSU Pilkada Pesawaran diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis dan dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Pesawaran.