Debat Publik Pasangan Calon PSU Pilkada Pasaman Digelar di RRI
KPU Pasaman akan menggelar debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di RRI Padang pada 15 April 2024, disiarkan langsung melalui streaming.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menyelenggarakan debat publik bagi para calon bupati dan wakil bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Debat tersebut akan diadakan pada Selasa malam, 15 April 2024, di studio Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Padang. Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Pasaman, Elvie Syafni, di Lubuk Sikaping pada Senin. Debat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan untuk melaksanakan debat di RRI Padang didasari oleh pertimbangan efisiensi anggaran dan demi menjaga kondusifitas serta keamanan masyarakat Kabupaten Pasaman. Selain itu, debat ini akan disiarkan secara langsung melalui live streaming di kanal RRI dan YouTube, sehingga masyarakat dapat menyaksikannya secara luas. Hal ini disampaikan langsung oleh Elvie Syafni, "Untuk pendukung pasangan calon dan masyarakat yang ingin menyaksikan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi ini bisa disaksikan secara live streaming pada RRI dan youtube," ungkapnya.
KPU Pasaman menekankan pentingnya para pasangan calon untuk fokus pada materi debat dan menghindari penyampaian ujaran kebencian, isu SARA, dan berita bohong (hoax). Elvie Syafni berharap agar debat ini dapat terlaksana dengan damai dan demokratis, "Ini untuk menghindari adanya ujaran kebencian, isu sara dan hoax. Sama-sama kita jaga agar pemilu badunsanak (bersaudara) dapat terwujud di Pasaman," harapnya. Berdasarkan putusan MK, KPU Pasaman diwajibkan menyelenggarakan debat pasangan calon sebanyak satu kali, dan kesepakatan ini telah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama.
Debat Publik PSU Pilkada Pasaman: Tiga Pasangan Calon Bertarung
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pasaman akan dilaksanakan pada 19 April 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Tiga pasangan calon akan berpartisipasi dalam PSU ini, yaitu pasangan nomor urut 1, Welly Suhery-Parulian Dalimunte; pasangan nomor urut 2, Mara Ondak-Desrizal; dan pasangan nomor urut 3, Sabar AS-Sukardi. Ketiga pasangan calon tersebut akan mempresentasikan visi dan misi mereka dalam debat publik yang akan disiarkan langsung melalui RRI dan YouTube.
Debat ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara langsung visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. Masyarakat dapat menggunakan informasi yang diperoleh dari debat ini untuk menentukan pilihan mereka pada saat pemungutan suara ulang. KPU Pasaman telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk memastikan debat ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keterlibatan sepuluh orang pendukung dari masing-masing pasangan calon dalam debat ini juga mencerminkan komitmen KPU Pasaman untuk melibatkan semua pihak yang terkait dalam proses demokrasi ini. Kehadiran pendukung diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada pasangan calon mereka dan juga menjaga suasana kondusif selama debat berlangsung.
Pesan KPU Pasaman: Debat yang Bersih dan Demokratis
KPU Pasaman berharap agar debat publik ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. Pesan yang disampaikan oleh KPU Pasaman menekankan pentingnya menjaga etika dan menghindari hal-hal yang dapat memicu perselisihan atau konflik. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas daerah dan menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
Dengan adanya siaran langsung melalui RRI dan YouTube, diharapkan masyarakat dapat menyaksikan debat secara langsung dan memperoleh informasi yang akurat dan obyektif. Transparansi dalam proses demokrasi ini sangat penting untuk memastikan berjalannya Pemilihan Kepala Daerah yang adil dan demokratis. KPU Pasaman berkomitmen untuk memastikan hal tersebut terwujud.
Proses debat ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Kabupaten Pasaman. Debat ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal lebih dekat para calon pemimpin mereka dan memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Kabupaten Pasaman. Semoga debat ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab.
Sebagai penutup, pelaksanaan debat publik ini menandai tahapan penting dalam proses Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pasaman. KPU Pasaman telah berupaya maksimal untuk memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan demokratis, demi terciptanya Pemilu yang badunsanak (bersaudara).