Kualitas Udara Jakarta Kembali Tidak Sehat, Peringkat ke-10 Terburuk Dunia
Polusi udara di Jakarta pagi ini kembali masuk kategori tidak sehat, menempati peringkat ke-10 dunia versi IQAir, dengan imbauan bagi warga untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan.

Pagi ini, Sabtu, 3 Mei 2024, kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah data dari IQAir menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jakarta menempati peringkat ke-10 dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, sebuah kondisi yang berdampak langsung pada kesehatan warga. Polusi udara PM2.5 menjadi penyebab utama, dengan konsentrasi yang terdeteksi melebihi ambang batas aman.
Berdasarkan data IQAir pukul 06.35 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 117, masuk dalam kategori "tidak sehat". Angka ini menunjukkan adanya potensi bahaya bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 41,9 mikrogram per meter kubik, jauh di atas angka ideal.
Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Platform ini menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di Jakarta, BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas udara.
Polusi Udara PM2.5 dan Dampaknya
Polusi udara PM2.5, partikel halus yang dapat menembus paru-paru dan masuk ke aliran darah, menjadi perhatian utama. Konsentrasi PM2.5 di Jakarta yang tinggi berisiko menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi mata dan tenggorokan hingga penyakit pernapasan serius. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia sangat dianjurkan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.
Data IQAir juga menunjukkan bahwa beberapa kota lain di dunia mengalami kondisi yang lebih buruk. Baghdad (Irak) menempati peringkat pertama dengan AQI 265, diikuti Delhi (India) dengan AQI 189, dan Kuwait City (Kuwait) dengan AQI 170. Lahore (Pakistan) dan Dhaka (Bangladesh) juga masuk dalam daftar sepuluh besar kota dengan kualitas udara terburuk.
DLH DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di area dengan tingkat polusi tinggi, sangat dianjurkan untuk meminimalisir dampak buruk polusi udara.
Kategori Kualitas Udara dan Rekomendasi
Sebagai informasi tambahan, berikut kategori kualitas udara berdasarkan rentang PM2.5:
- Baik (0-50): Tidak memberikan efek pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
- Sedang (51-100): Tidak berpengaruh pada kesehatan manusia dan hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
- Tidak Sehat (101-200): Dapat merugikan kesehatan manusia, terutama kelompok sensitif.
- Sangat Tidak Sehat (201-299): Dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi.
- Berbahaya (300-500): Dapat merugikan kesehatan serius pada populasi.
Dengan memahami kategori ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.
Penting bagi warga Jakarta untuk tetap waspada dan mengikuti imbauan pemerintah terkait kualitas udara. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat segera membaik dan tercipta lingkungan yang lebih sehat bagi semua.