Kualitas Udara Jakarta Sedang, Peringkat 51 Terburuk di Dunia
Pemantauan kualitas udara di Jakarta menunjukkan kategori sedang pada Senin pagi, menempati peringkat ke-51 terburuk dunia menurut IQAir, dengan imbauan penggunaan masker bagi warga.

Pada Senin pagi, 24 Maret 2024, kualitas udara di Jakarta terpantau sedang, berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir. Pukul 05.10 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta tercatat 64, dengan angka partikel halus (PM2.5) yang turut menjadi faktor penentu. Posisi ini menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ke-51 di dunia.
Peringkat ini didapat dari perbandingan dengan kota-kota lain di dunia yang juga mengalami masalah polusi udara. Beberapa kota dengan kualitas udara terburuk di atas Jakarta antara lain Lahore (Pakistan) dengan AQI 212, Delhi (India) dengan AQI 199, Chiang Mai (Thailand) dengan AQI 179, Hanoi (Vietnam) dengan AQI 177, dan Dhaka (Bangladesh) dengan AQI 173. Perbedaan angka AQI ini menunjukkan tingkat polusi udara yang signifikan antar kota.
Data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan hasil yang sedikit lebih beragam. Dua lokasi di Jakarta tercatat memiliki kualitas udara sedang (rentang PM2.5 51-100), sementara tiga lokasi lainnya tergolong baik (rentang PM2.5 0-50). Variasi ini menunjukkan perbedaan kualitas udara di berbagai wilayah Jakarta.
Kualitas Udara Beragam di Beberapa Wilayah Jakarta
Data DLH DKI Jakarta mencatat beberapa titik pengukuran dengan hasil yang berbeda-beda. Pasar Minggu di Jakarta Selatan misalnya, memiliki AQI 60, sementara Cempaka Putih di Jakarta Pusat hanya 10. Kelapa Gading (Jakarta Utara) mencatat angka 12, Cengkareng (Jakarta Barat) 9, dan Pulogadung (Jakarta Timur) 68. Perbedaan ini menunjukan pentingnya pemantauan kualitas udara secara menyeluruh di berbagai wilayah Jakarta.
Meskipun beberapa wilayah memiliki kualitas udara baik, peringkat Jakarta secara global tetap menjadi perhatian. Angka PM2.5 yang relatif tinggi di beberapa lokasi menunjukkan potensi risiko kesehatan bagi warga Jakarta.
DLH DKI Jakarta memberikan anjuran kepada masyarakat untuk tetap waspada. Bagi warga di wilayah dengan kualitas udara sedang, disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan dianjurkan untuk lebih sering beristirahat, melakukan aktivitas ringan, membawa obat-obatan pribadi, dan juga menggunakan masker.
Imbauan Penggunaan Masker dan Pencegahan
Imbauan penggunaan masker ini penting untuk mengurangi paparan partikel halus yang berbahaya bagi kesehatan. Partikel PM2.5 yang berukuran sangat kecil dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi mata dan tenggorokan hingga penyakit pernapasan serius.
Selain penggunaan masker, DLH DKI Jakarta juga perlu mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan polusi udara jangka panjang. Hal ini dapat mencakup peningkatan pengawasan emisi kendaraan bermotor, pengendalian industri, dan penanaman pohon untuk menyerap polutan. Penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta.
Kesimpulannya, kualitas udara di Jakarta perlu terus dipantau dan ditingkatkan. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.