Kulon Progo Perbarui SOTK untuk Birokrasi yang Lebih Baik
Pemkab Kulon Progo meluncurkan SOTK baru untuk memperkuat birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan, ditandai dengan pelantikan 429 pejabat.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, melakukan perubahan besar dalam struktur pemerintahannya. Pada Senin, 20 Januari 2024, Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, melantik 429 pejabat sebagai bagian dari penataan kelembagaan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perubahan SOTK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan SOTK baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kulon Progo akan semakin meningkat.
Sebanyak 429 pejabat dilantik dan diambil sumpah. Rinciannya meliputi 32 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 137 pejabat administrator (Eselon III), dan 260 pejabat pengawas (Eselon IV). Jumlah pejabat yang dilantik menunjukkan skala besar perubahan yang dilakukan Pemkab Kulon Progo.
Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi menekankan pentingnya perubahan SOTK ini bagi kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik di Kulon Progo. Beliau berharap seluruh pejabat yang dilantik mengedepankan nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan prima dalam menjalankan tugasnya. Inovasi dan perbaikan di berbagai sektor diharapkan akan membawa kemajuan yang berkelanjutan.
Kolaborasi yang solid antar pejabat dan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi kunci keberhasilan perubahan ini. Kerja sama yang baik akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yang telah direncanakan Pemkab Kulon Progo.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Pelantikan pejabat baru ini merupakan bagian penting dari upaya tersebut. Harapannya, pejabat yang baru dilantik dapat berkontribusi signifikan dalam perbaikan birokrasi.
Dengan perubahan SOTK ini, Pemkab Kulon Progo berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik.