Lapas Amuntai Terapkan Standar Ditjen PAS: Warga Binaan Ikut Cat Lapas
Lapas Kelas IIB Amuntai, Kalimantan Selatan, melaksanakan arahan Ditjen PAS Kemenkumham dengan melibatkan warga binaan dalam pengecatan lapas untuk standarisasi warna bangunan dan peningkatan kualitas lingkungan.

Lapas Kelas IIB Amuntai di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, melaksanakan arahan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilibatkan langsung dalam kegiatan ini. Pengecatan blok hunian dan brandgang menjadi fokus utama, sesuai standar warna yang ditetapkan Ditjen PAS.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Jupri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Ditjen PAS. Tujuannya untuk menyamakan standar warna bangunan di seluruh Lapas Amuntai. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kemenkumham RI untuk meningkatkan kualitas lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.
Proses pengecatan melibatkan kerja sama petugas lapas dan WBP yang mengikuti program pembinaan. Tidak hanya bangunan dengan warna yang berbeda, namun seluruh bangunan akan dicat ulang sesuai standar warna yang ditetapkan. Dengan begitu, seluruh bangunan di Lapas Amuntai nantinya akan memiliki tampilan yang seragam.
Jupri menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan Lapas Amuntai memenuhi standar Ditjen PAS. Lingkungan yang bersih dan nyaman bagi WBP menjadi prioritas utama. Pengecatan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap program rehabilitasi dan pembinaan WBP.
Lebih lanjut, Jupri menyampaikan bahwa Lapas Amuntai berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah. Komitmen ini tertuju pada upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, manusiawi, dan tentunya tertib. Pengecatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen tersebut.
Dengan melibatkan WBP dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembinaan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan Lapas Amuntai sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para WBP selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kerjasama yang baik antara petugas dan WBP, diharapkan Lapas Amuntai dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam menerapkan standar Ditjen PAS. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Lapas Amuntai dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi para WBP.