Lapas Martapura Bentuk Satgas Anti-Narkoba: Wujudkan Lapas Bebas Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan membentuk Satgas P4GN dan merekrut relawan anti-narkoba dari warga binaan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
![Lapas Martapura Bentuk Satgas Anti-Narkoba: Wujudkan Lapas Bebas Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/120031.442-lapas-martapura-bentuk-satgas-anti-narkoba-wujudkan-lapas-bebas-narkoba-1.jpg)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengambil langkah tegas dalam perang melawan narkoba. Pada Sabtu, 08/2, Lapas Martapura resmi membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari bahaya narkoba.
Tim Satgas dan Relawan Anti-Narkoba
Pembentukan Satgas P4GN ini melibatkan 12 pegawai Lapas Martapura yang telah dikukuhkan untuk menjalankan tugas penting ini. Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra, menyatakan komitmennya dalam mewujudkan Lapas Martapura sebagai zona bebas narkoba. Tidak hanya mengandalkan petugas lapas, Lapas Martapura juga menunjukkan pendekatan yang inovatif dengan merekrut 10 warga binaan sebagai relawan anti-narkoba. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Kerjasama dengan BNNK OKU Timur
Dalam membentuk Satgas P4GN dan merekrut relawan, Lapas Martapura menjalin kerjasama erat dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur. Kerjasama ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. BNNK OKU Timur memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada anggota Satgas P4GN dan para relawan, memastikan mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Satgas P4GN
Satgas P4GN memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi aktivitas warga binaan. Mereka bertugas untuk mendeteksi dini setiap potensi peredaran narkoba di dalam Lapas Martapura. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas. Selain itu, Satgas P4GN juga berperan aktif dalam memantau perkembangan situasi dan menangani setiap kasus penyalahgunaan narkoba yang terdeteksi. Tindakan tegas dan tuntas akan diberikan agar peredaran narkoba tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi
Kepala Lapas Martapura, Edi Saputra, berharap Satgas P4GN dan relawan anti-narkoba dapat menjadi agen perubahan di dalam lapas. Mereka diharapkan mampu mengajak warga binaan lainnya untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Upaya pencegahan dan rehabilitasi menjadi fokus utama dalam program ini. Dengan melibatkan warga binaan sebagai relawan, diharapkan akan tercipta efek domino yang positif dalam mengubah perilaku dan mindset warga binaan lainnya.
Kolaborasi untuk Lingkungan Bebas Narkoba
Edi Saputra menekankan bahwa menciptakan lingkungan bebas narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara petugas lapas, warga binaan, BNNK OKU Timur, dan masyarakat sekitar sangat penting untuk keberhasilan program ini. Kerjasama yang sinergis akan menciptakan efektivitas yang lebih tinggi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Harapannya, Lapas Martapura dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari ancaman narkoba.
Kesimpulan
Pembentukan Satgas P4GN dan perekrutan relawan anti-narkoba di Lapas Martapura merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerjasama yang solid antara berbagai pihak, serta komitmen untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang luas dan memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Inisiatif ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.