Pemkab Mukomuko Bentuk Tim P4GN untuk Berantas Peredaran Narkotika
Pemkab Mukomuko membentuk Tim P4GN untuk memberantas peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan, terutama jenis sabu di wilayah perbatasan Bengkulu-Sumatera Barat.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran narkotika dengan membentuk Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tim ini dibentuk sebagai respon terhadap meningkatnya kasus narkotika, khususnya sabu, di wilayah tersebut, terutama di daerah perbatasan dengan Sumatera Barat. Pembentukan tim ini juga merupakan tindak lanjut arahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan telah didukung oleh payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang baru saja disahkan.
Pembentukan Tim P4GN Kabupaten Mukomuko diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, setelah proses fasilitasi Perda dari pemerintah provinsi rampung. Nety Wismarnasari, Pejabat Kesbangpol dan Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, serta Agama, menjelaskan bahwa Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pembentukan tim tersebut. Menurutnya, "Pembentukan Tim P4GN ini dilakukan setelah fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dari pemerintah provinsi selesai."
Tingginya angka kasus narkotika, terutama sabu, di Kabupaten Mukomuko sepanjang tahun 2024 menjadi pendorong utama pembentukan tim ini. Wilayah perbatasan dengan Sumatera Barat menjadi area yang paling terdampak. Oleh karena itu, upaya pencegahan dini, khususnya di kalangan remaja, menjadi fokus utama. Kerja sama berbagai pihak, termasuk Tim P4GN, sangat krusial untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Tim Gabungan Forkopimda
Tim P4GN Kabupaten Mukomuko akan beranggotakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai instansi untuk memberantas peredaran narkotika. Anggota tim akan berasal dari Polres Mukomuko, Kodim 0428/Mukomuko, dan Kejaksaan Negeri Mukomuko. Nety Wismarnasari menyatakan, "Tim ini merupakan gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mukomuko yang terdiri atas Polres Mukomuko, Kodim 0428/Mukomuko, dan Kejaksaan Negeri Mukomuko." Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Polres dan Forkopimda lainnya untuk mempersiapkan pembentukan tim secara resmi pada tahun 2025.
Setelah terbentuk, Tim P4GN akan menjalankan berbagai tugas penting. Salah satu tugas utama adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan warga desa, mengenai aturan dan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Langkah Pemkab Mukomuko ini patut diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam mengatasi masalah narkotika. Dengan melibatkan berbagai instansi dan melakukan sosialisasi, diharapkan Tim P4GN dapat efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Mukomuko dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Strategi Pencegahan
Selain penegakan hukum, Tim P4GN juga akan fokus pada upaya pencegahan dini. Strategi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk sekolah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama. Pendekatan yang komprehensif ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
Sosialisasi akan dilakukan secara intensif di sekolah-sekolah dan desa-desa. Materi sosialisasi akan mencakup bahaya narkotika, hukum yang berlaku, dan cara untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Tim P4GN juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan konseling dan rehabilitasi bagi para pengguna narkotika.
Pembentukan Tim P4GN Kabupaten Mukomuko merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.
Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Semoga dengan terbentuknya Tim P4GN ini, Kabupaten Mukomuko dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran narkotika.