Literasi Minim, Tantangan OJK Sumut Kembangkan Industri Kripto
Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Utara (OJK Sumut) menghadapi tantangan pengembangan industri kripto akibat minimnya literasi masyarakat tentang aset kripto, meskipun transaksi kripto di tahun 2024 mencapai angka fantastis Rp650,61 triliun.

Minimnya literasi keuangan masyarakat menjadi kendala utama pengembangan industri kripto di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) baru-baru ini. Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut, Yusri, mengungkapkan tantangan tersebut dalam sebuah pernyataan di Medan, Jumat lalu.
Literasi dan Inklusi Keuangan: Peran Strategis Pedagang Aset Kripto
Yusri menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat terkait aset kripto. Ia melihat pedagang aset kripto (PAK) sebagai aktor kunci dalam upaya ini. PAK diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam konteks penggunaan aset kripto yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari strategi ini, OJK Sumut juga telah menyelenggarakan kegiatan bulan literasi kripto di Medan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto dan pengelolaan risiko yang terkait. Upaya edukasi ini sangat penting mengingat potensi keuntungan dan risiko yang tinggi dalam investasi aset kripto. Penting bagi masyarakat untuk memahami seluk beluk investasi ini sebelum terjun langsung ke dalamnya.
Potensi dan Risiko Aset Kripto: Pandangan OJK
Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Dino Milano Siregar, mengakui potensi besar aset kripto dalam mendorong inovasi di sektor keuangan. Aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas akses terhadap layanan keuangan digital. Namun, Dino juga mengingatkan akan berbagai risiko yang perlu diwaspadai.
Risiko tersebut meliputi volatilitas pasar yang tinggi, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan. Meskipun aset kripto menawarkan potensi keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan produk investasi lainnya, tingkat risikonya juga jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami dan mampu mengelola risiko tersebut.
Dino menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi fluktuasi pasar yang sangat dinamis. Pemahaman yang baik tentang risiko dan potensi keuntungan adalah kunci untuk berinvestasi dengan bijak di pasar kripto. Masyarakat disarankan untuk selalu mempertimbangkan kemampuan keuangan dan profil risiko mereka sebelum berinvestasi.
Pertumbuhan Transaksi Kripto yang Signifikan
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, sebelumnya telah menyampaikan data transaksi kripto sepanjang tahun 2024 yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp650,61 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 335,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp149,25 triliun.
Pertumbuhan transaksi ini sejalan dengan peningkatan jumlah pelanggan kripto. Data ini menunjukkan popularitas aset kripto yang terus meningkat di Indonesia. Namun, pertumbuhan yang pesat ini juga perlu diimbangi dengan peningkatan literasi dan edukasi masyarakat agar dapat berinvestasi dengan bijak dan terhindar dari risiko yang ada.
Kesimpulan: Pentingnya Literasi dan Edukasi
Kesimpulannya, minimnya literasi masyarakat menjadi tantangan besar dalam pengembangan industri kripto di Sumatera Utara. OJK Sumut menyadari hal ini dan terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi. Peningkatan literasi ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari risiko investasi dan memastikan perkembangan industri kripto yang sehat dan berkelanjutan. Peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk PAK, sangat dibutuhkan dalam upaya ini.