OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM Bali: Opsi Pembiayaan dan Investasi Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar meningkatkan literasi keuangan syariah di Bali untuk memberdayakan UMKM, menawarkan alternatif pembiayaan dan investasi, serta mencegah kejahatan keuangan.

Denpasar, Bali, 18 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali gencar meningkatkan literasi keuangan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali. Langkah ini bertujuan untuk memberikan opsi baru bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan dan investasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sosialisasi ini juga merupakan upaya preventif untuk melindungi UMKM dari investasi bodong dan pinjaman daring ilegal.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah, menyatakan bahwa edukasi keuangan syariah merupakan bagian penting dari strategi OJK. "Untuk mendukung kemajuan usaha dan turut berkontribusi bagi perekonomian daerah," ujarnya di Denpasar, Selasa. Program ini diyakini mampu mendorong UMKM naik kelas dan meningkatkan daya saing mereka di pasar.
Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, pada Selasa, 18 Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadhan. OJK optimistis keuangan syariah dapat menjadi solusi bagi permasalahan pembiayaan yang dihadapi banyak UMKM di Bali. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program UMKM Bali Nadi Jayanti, sebuah program pendampingan UMKM yang berkolaborasi dengan industri jasa keuangan.
UMKM Bali dan Potensi Keuangan Syariah
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, memberikan apresiasi atas pelaksanaan edukasi keuangan syariah ini. Ia berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan secara lebih bijak dan efisien. "Melalui edukasi keuangan syariah diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien, sehingga UMKM dapat berkembang lebih pesat," ucapnya.
Data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 menunjukkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih relatif rendah, masing-masing sebesar 39,11 persen dan 12,88 persen. Angka ini jauh di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional yang mencapai 65,08 persen dan 73,55 persen. Oleh karena itu, OJK menilai edukasi keuangan syariah sangat penting untuk meningkatkan angka tersebut.
Sosialisasi yang dilakukan OJK melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Cabang Denpasar, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025 di Provinsi Bali.
Jumlah UMKM di Bali terbilang signifikan. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali hingga tahun 2023, terdapat 442.848 pelaku usaha. Sebagian besar merupakan usaha mikro (388.279 unit), diikuti usaha kecil (43.296 unit), dan menengah (11.273 unit).
Tantangan dan Peluang Keuangan Syariah di Bali
Meskipun potensi keuangan syariah di Bali cukup besar, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah menjadi salah satu kendala utama. Edukasi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah.
OJK berperan penting dalam mengatasi tantangan ini dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya UMKM. Kerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga keuangan syariah, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat, sangat krusial dalam memperluas jangkauan dan dampak program literasi keuangan syariah.
Dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan syariah, diharapkan UMKM di Bali dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Bali.
Ke depan, OJK akan terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Bali melalui berbagai program dan kegiatan. Komitmen dan kolaborasi dari semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.