OJK Siap Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Sehat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan draf Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk akses pembiayaan UMKM dan kini tengah dalam tahap konsultasi dengan DPR sebelum diterbitkan, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih sehat dan efisie
![OJK Siap Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Sehat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/020019.567-ojk-siap-terbitkan-pojk-umkm-dorong-pertumbuhan-ekonomi-yang-sehat-1.jpeg)
Jakarta, 12 Februari 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa draf Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah rampung. Namun, sebelum diresmikan, RPOJK ini masih perlu melalui tahap konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, "Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini akan ada konsultasi dan kemudian akan kita keluarkan (POJK tentang UMKM)." POJK ini diharapkan dapat segera diterbitkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
POJK UMKM: Akselerasi Pertumbuhan yang Komprehensif
RPOJK ini disusun secara komprehensif dengan tujuan utama meningkatkan akselerasi pertumbuhan UMKM. Regulasi ini akan mencakup seluruh siklus pemberian kredit, mulai dari tahap perencanaan, penilaian, hingga evaluasi. Penggunaan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam peraturan ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Dian Ediana Rae menekankan pentingnya pertumbuhan UMKM yang sehat. Oleh karena itu, RPOJK tidak hanya berfokus pada penyaluran kredit, tetapi juga mencakup aspek efisiensi dan pendampingan bagi UMKM. Faktor-faktor pendukung keberhasilan UMKM ini menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan peraturan.
Target Kredit UMKM dan Kinerja Terbaru
Target penyaluran kredit UMKM untuk tahun ini telah tertuang dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) masing-masing bank. OJK akan melakukan evaluasi berkala terhadap pencapaian target tersebut bersama dengan pihak perbankan. Berdasarkan RBB yang dilaporkan, target pertumbuhan kredit UMKM berada di kisaran 9 persen.
Data OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM oleh perbankan sebesar 3,37 persen year on year (yoy) pada Desember 2024. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,02 persen yoy. Menanggapi hal ini, Dian menjelaskan, "Terkait dengan penurunan kredit UMKM ini, saya kira memang ini mengingat tidak semua recovery itu sama tingkatannya di berbagai sektor (bidang UMKM)."
Dukungan Sektor Jasa Keuangan yang Holistik
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa dukungan sektor jasa keuangan terhadap UMKM harus dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya berfokus pada penyaluran kredit perbankan, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada industri pinjaman daring, produk buy now pay later (BNPL) baik dari perbankan maupun perusahaan pembiayaan, yang tumbuh double digit.
Mahendra juga menyebutkan adanya pembiayaan untuk UMKM melalui securities crowdfunding. Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat agar pemanfaatan produk keuangan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan UMKM. "Di lain sisi, masyarakat dan juga untuk konsumen, khususnya dari masing-masing produk keuangan, itu diberikan pemahaman lebih baik dalam proses edukasi dan literasi keuangan sehingga pemanfaatannya benar-benar dimaksudkan untuk kebutuhan yang dimiliki oleh UMKM dimaksud," ujar Mahendra.
Kesimpulan
Penerbitan POJK UMKM yang segera akan dilakukan oleh OJK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan regulasi yang komprehensif dan dukungan sektor jasa keuangan yang holistik, diharapkan UMKM dapat tumbuh lebih pesat dan berkelanjutan.