Mahasiswi Ditangkap di Bandara Sentani Bawa 4 Kg Ganja
Petugas Bandara Sentani menggagalkan penyelundupan 4 kilogram ganja yang dibawa seorang mahasiswi berusia 29 tahun menuju Wamena, Papua Pegunungan.

Petugas keamanan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba pada Sabtu, 29 Maret 2024. Seorang mahasiswi berusia 29 tahun berinisial OW ditangkap karena kedapatan membawa empat kilogram ganja yang dikemas dalam 186 paket kecil. Kejadian ini berlangsung saat OW hendak menaiki penerbangan Trigana Air IL 271 tujuan Wamena, Papua Pegunungan.
Penangkapan OW merupakan kasus kelima yang berhasil diungkap petugas Bandara Sentani terkait penyelundupan ganja sejak Januari 2024. Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut kepada Antara Jayapura. Kecurigaan petugas berawal saat OW melakukan proses keberangkatan dan pemeriksaan barang bawaannya melalui mesin X-ray.
Setelah petugas menemukan kejanggalan pada hasil pemindaian X-ray, dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap tas milik OW. Hasilnya, ditemukan 186 paket ganja yang tersimpan rapi di dalam tas tersebut. OW kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Ganja di Bandara Sentani
Iptu Wajedi mengungkapkan bahwa OW mengaku hanya dititipi untuk membawa ganja tersebut ke Wamena. Ia menyatakan bahwa ganja tersebut akan diambil oleh seseorang setibanya di Wamena. Namun, keterangan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Fakta mengejutkan terungkap, OW ternyata merupakan residivis yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada tahun 2024 setelah menjalani hukuman terkait kasus narkoba sebelumnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa OW merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang beroperasi antar daerah.
Setelah menjalani proses penyelidikan di Bandara Sentani, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar ganja yang lebih luas.
Kronologi Penangkapan dan Peran Petugas Bandara
- OW mendaftar keberangkatan di counter Trigana Air.
- Barang bawaan OW diperiksa melalui mesin X-ray.
- Petugas mencurigai isi tas OW berdasarkan hasil pemindaian X-ray.
- Pengecekan lebih lanjut menemukan 186 paket ganja di dalam tas OW.
- OW ditangkap dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jayapura.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kewaspadaan dan kejelian petugas Bandara Sentani dalam menjalankan tugasnya. Mereka berhasil mencegah masuknya narkoba ke wilayah Papua Pegunungan. Hal ini juga menjadi bukti komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya peredaran narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegahnya. Kerja sama antara petugas bandara dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam memberantas kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkoba.