Mantan Bupati Lombok Tengah, Suhaili, Mendadak Drop Saat Diperiksa Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar
Mantan Bupati Lombok Tengah, Muhammad Suhaili Fadhil Thohir, mendadak drop dan dilarikan ke klinik saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp1,5 miliar di Polda NTB.

Mantan Bupati Lombok Tengah, Muhammad Suhaili Fadhil Thohir, mendadak jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang usaha senilai Rp1,5 miliar di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa ini terjadi pada Senin, 24 Maret 2024, di Markas Polda NTB, Mataram. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA terpaksa dihentikan karena kondisi kesehatan Suhaili yang memburuk.
Menurut Kepala Unit I Subdirektorat Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Ajun Komisaris Polisi Rianto, Suhaili merasakan pusing dan oleng di tengah pemeriksaan. Kondisi ini terjadi setelah penyidik baru mengajukan sekitar 10 pertanyaan. "Di pertengahan pemeriksaan, beliau (Suhaili) pusing, oleng," ujar AKP Rianto. Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan cepat dengan membawa Suhaili ke Klinik Polda NTB untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan di klinik menunjukkan bahwa Suhaili menderita penyakit gula darah tinggi, asam urat, dan tekanan darah tinggi. AKP Rianto menjelaskan bahwa Suhaili memang memiliki riwayat penyakit diabetes. "Hasil pemeriksaan di klinik, yang bersangkutan diketahui mengidap (penyakit) gula darah tinggi, asam urat, tekanan darahnya tinggi," ucapnya. Pihak kepolisian memastikan bahwa pertanyaan yang diajukan kepada Suhaili tidak bersifat menekan dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Pemeriksaan Ditunda, Suhaili Disarankan Berobat Jalan
Melihat kondisi kesehatan Suhaili yang memburuk, penyidik memberikan kesempatan kepadanya untuk pulang dan berobat jalan. "Beliau (Suhaili) pulang, tetapi disuruh berobat jalan oleh dokter dari kepolisian," jelas AKP Rianto. Pemeriksaan terhadap Suhaili sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini pun ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat. "Secepatnya kami jadwalkan," tambahnya.
Kasus ini bermula dari laporan seorang rekan bisnis Suhaili bernama Vega pada 15 Juli 2024 dengan nomor laporan LP/B/101/VII/2024/SPKT/POLDA/NTB. Vega melaporkan Suhaili atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp1,5 miliar terkait kerjasama bisnis kuliner berupa pembangunan restoran dan kolam pancing di Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Vega merasa dirugikan atas kerjasama tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan Suhaili sebagai tersangka. Saat ini, fokus penyidik adalah pada proses penyelesaian kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Vega. Dengan ditundanya pemeriksaan, diharapkan Suhaili dapat memulihkan kesehatannya terlebih dahulu sebelum kembali menjalani proses hukum.
Kronologi singkat:
- Suhaili diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
- Suhaili mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah 10 pertanyaan.
- Suhaili dilarikan ke klinik Polda NTB dan didiagnosis menderita penyakit gula darah tinggi, asam urat, dan tekanan darah tinggi.
- Pemeriksaan ditunda, Suhaili disarankan berobat jalan.
- Kasus bermula dari laporan rekan bisnisnya, Vega, terkait kerugian Rp1,5 miliar dalam kerjasama bisnis kuliner.
Proses hukum akan berlanjut setelah kondisi kesehatan Suhaili membaik. Pihak kepolisian akan kembali menjadwalkan pemeriksaan setelah Suhaili dinyatakan sehat oleh tim medis.