Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Lima Terdakwa Korupsi UIN Sumut Divonis Berbeda, Total Kerugian Rp795 Juta
Lima Terdakwa Korupsi UIN Sumut Divonis Berbeda, Total Kerugian Rp795 Juta

Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bervariasi kepada lima terdakwa kasus korupsi rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV UIN Sumut senilai Rp795 juta, dengan hukuman penjara dan denda, serta kewajiban membayar uang pengganti.

hukum
Mantan Panitera PN Jaktim Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Lahan Pertamina
Mantan Panitera PN Jaktim Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Lahan Pertamina

Mantan Panitera PN Jakarta Timur, Rina Pertiwi, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait kasus suap pengurusan eksekusi lahan Pertamina senilai Rp1 miliar.

#planetantara
Eks Kadisparpora Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Stadion Maulana Yusuf
Eks Kadisparpora Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Stadion Maulana Yusuf

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang, Sarnata, divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait korupsi sewa lahan Stadion Maulana Yusuf, kerugian negara mencapai Rp475 juta.

#planetantara