Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

#planetantara
Mantan Gubernur Bengkulu Akui Mobilisasi ASN untuk Pilkada 2024
Mantan Gubernur Bengkulu Akui Mobilisasi ASN untuk Pilkada 2024

Rohidin Mersyah, mantan Gubernur Bengkulu, mengakui dakwaan KPK terkait mobilisasi ASN, gratifikasi, dan pemerasan dana untuk Pilkada 2024.

#planetantara
Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Didakwa Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah untuk Pilkada 2024
Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Didakwa Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah untuk Pilkada 2024

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama mantan Sekda dan ajudan, didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan untuk mendanai Pilkada 2024, terancam hukuman 20 tahun penjara.

#planetantara
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Sebagai Tersangka Korupsi

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

#planetantara