Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Golo Lujang Ditahan, Negara Rugi Rp952 Juta
Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Golo Lujang Ditahan, Negara Rugi Rp952 Juta

Kejari Manggarai Barat menahan tiga tersangka korupsi dana desa Golo Lujang tahun 2021-2022 dengan total kerugian negara mencapai Rp952 juta.

#planetantara
Korupsi SPPD Fiktif di Bengkulu Utara: Dua Tersangka Ditahan
Korupsi SPPD Fiktif di Bengkulu Utara: Dua Tersangka Ditahan

Kejari Bengkulu Utara menetapkan dua tersangka korupsi SPPD fiktif di DPRD Bengkulu Utara tahun 2023, dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

#planetantara
Kejari Banyuasin Dalami Kasus Korupsi Retribusi Parkir, Tiga Tersangka Ditetapkan
Kejari Banyuasin Dalami Kasus Korupsi Retribusi Parkir, Tiga Tersangka Ditetapkan

Kejaksaan Negeri Banyuasin menetapkan tiga tersangka korupsi pengelolaan keuangan retribusi parkir tahun 2020-2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.

#planetantara
Tiga Pengurus KONI Luwu Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp368 Juta
Tiga Pengurus KONI Luwu Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp368 Juta

Kejari Luwu menetapkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Luwu sebagai tersangka korupsi dana hibah APBD 2022 senilai Rp368,9 juta lebih, akibat manipulasi laporan pertanggungjawaban.

#planetantara
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

konten ai
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua operator desa sebagai tersangka korupsi APBDes 2024, mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp789 juta dan kini ditahan di Rutan Kelas I Tangerang.

Sumber Antara
Kejari Rejang Lebong Selidiki Tiga Dugaan Korupsi, Satu Kasus di Dinas Kesehatan
Kejari Rejang Lebong Selidiki Tiga Dugaan Korupsi, Satu Kasus di Dinas Kesehatan

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya terkait program Jamkesda di Dinas Kesehatan tahun 2021, dengan potensi kerugian negara dari APBD.

Sumber Antara
Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa
Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Mukomuko menerima pelimpahan tiga tersangka kasus korupsi dana desa di BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp160 juta, yang kini segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sumber Antara