Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • D.Dj. Kliwantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan

Mantan Kades Puguk Pedaro, Suardi Tabrani, divonis 3 tahun penjara dan Yudi Dinata, mantan bendahara desa, 2 tahun 10 bulan penjara, karena korupsi dana desa tahun 2022 senilai Rp804 juta.

#planetantara
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda

Pengadilan Negeri Kota Bengkulu menuntut mantan kepala desa dan bendahara Desa Gunung Kaya, Kaur, dengan hukuman berbeda atas kasus korupsi dana desa tahun 2022-2023 yang merugikan negara Rp611 juta.

hukum
Kejari Bireuen Periksa 73 Saksi Kasus Korupsi Bimtek Dana Desa Rp1,12 Miliar
Kejari Bireuen Periksa 73 Saksi Kasus Korupsi Bimtek Dana Desa Rp1,12 Miliar

Kejaksaan Negeri Bireuen telah memeriksa 73 saksi terkait kasus korupsi bimbingan teknis (bimtek) dana desa senilai Rp1,12 miliar yang melibatkan dua tersangka, Subarni dan Teguh Mandiri Putra.

korupsi dana desa
Kejari Bireuen Periksa 80 Saksi Kasus Korupsi Studi Banding Kades Rp1,12 Miliar
Kejari Bireuen Periksa 80 Saksi Kasus Korupsi Studi Banding Kades Rp1,12 Miliar

Kejaksaan Negeri Bireuen telah memeriksa 80 saksi terkait kasus korupsi studi banding kepala desa senilai Rp1,12 miliar yang melibatkan dua tersangka, Subarni dan Teguh Mandiri Putra.

#planetantara
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

konten ai
Pemberhentian Dua Kades di Mukomuko: Korupsi dan Perselingkuhan
Pemberhentian Dua Kades di Mukomuko: Korupsi dan Perselingkuhan

Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberhentikan dua kepala desa; satu karena korupsi dana desa, dan satu lagi karena perselingkuhan.

Korupsi
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta

Jaksa tuntut Kades Seurapong, Aceh Besar, tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan karena korupsi dana desa senilai Rp762 juta lebih.

Sumber Antara
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua operator desa sebagai tersangka korupsi APBDes 2024, mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp789 juta dan kini ditahan di Rutan Kelas I Tangerang.

Sumber Antara
Tiga Pengurus KONI Luwu Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp368 Juta
Tiga Pengurus KONI Luwu Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp368 Juta

Kejari Luwu menetapkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Luwu sebagai tersangka korupsi dana hibah APBD 2022 senilai Rp368,9 juta lebih, akibat manipulasi laporan pertanggungjawaban.

#planetantara
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

konten ai
Kejari Banyuasin Dalami Kasus Korupsi Retribusi Parkir, Tiga Tersangka Ditetapkan
Kejari Banyuasin Dalami Kasus Korupsi Retribusi Parkir, Tiga Tersangka Ditetapkan

Kejaksaan Negeri Banyuasin menetapkan tiga tersangka korupsi pengelolaan keuangan retribusi parkir tahun 2020-2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.

#planetantara
Kades Crabak Ponorogo Segera Disidang Kasus Korupsi Dana Desa Rp343 Juta
Kades Crabak Ponorogo Segera Disidang Kasus Korupsi Dana Desa Rp343 Juta

Kejari Ponorogo segera menggelar sidang terhadap Kades Crabak, DW, yang diduga korupsi dana desa tahun 2019 dan 2020 senilai Rp343 juta, dengan modus penganggaran fiktif dan manipulasi dokumen.

Sumber Antara