Menaker Tekankan Pentingnya Data Valid Terkait PHK Massal di Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menekankan pentingnya data valid terkait PHK massal di Indonesia, seraya membantah beberapa kabar PHK yang beredar dan menyoroti pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.

Jakarta, 5 Maret 2024 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya validasi data terkait jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akhir-akhir ini menjadi sorotan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu lalu. Menaker menjelaskan bahwa tidak semua informasi yang beredar di media mengenai PHK akurat dan perlu diverifikasi.
Menaker mencontohkan kasus PT Mayora Indah Tbk yang sempat diberitakan melakukan PHK massal. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut ternyata tidak benar. Bahkan, beberapa perusahaan yang dilaporkan melakukan PHK justru mengalami peningkatan jumlah pekerja. Hal ini menunjukkan pentingnya verifikasi data sebelum informasi disebarluaskan.
Menaker Yassierli juga meminta dukungan media dalam menyajikan informasi yang utuh dan valid terkait isu PHK. "Kami butuh dukungan media untuk bisa melihat informasi ini secara utuh. Validitas informasi yang beredar harus kita jaga," ujarnya.
Data Penyerapan Tenaga Kerja di Sektor Manufaktur
Menaker mengutip pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang disampaikan pada Selasa (4/3), bahwa industri manufaktur di Indonesia terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja baru dalam jumlah signifikan. Data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tahun 2024 menunjukkan bahwa industri manufaktur yang mulai beroperasi pada tahun 2024 telah menyerap 1.082.998 tenaga kerja baru.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah PHK yang dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2024, yaitu sebanyak 48.345 orang. Penting untuk dicatat bahwa angka PHK tersebut merupakan total dari seluruh sektor ekonomi, bukan hanya sektor manufaktur.
Menaker menekankan pentingnya penyampaian informasi yang positif. "Pesan positif ini harus disampaikan. Walaupun kami tidak menutup mata kalau ada perusahaan/industri yang berada di fase kontraksi, tapi ada juga yang tumbuh," kata Menaker.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi PHK
Menaker menjelaskan bahwa beberapa faktor dapat memengaruhi terjadinya PHK, antara lain kondisi ekonomi makro, daya saing perusahaan, dan tata kelola internal perusahaan. Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, misalnya, dapat berdampak pada kinerja perusahaan dan keputusan untuk melakukan PHK.
Selain itu, daya saing perusahaan juga menjadi faktor penting. Perusahaan yang kurang mampu bersaing di pasar mungkin akan melakukan efisiensi, termasuk melalui PHK. Terakhir, tata kelola internal perusahaan yang buruk juga dapat menyebabkan PHK, misalnya karena kesalahan manajemen atau korupsi.
Meskipun demikian, Menaker Yassierli tetap optimistis terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia pada tahun ini. Ia menyebutkan beberapa program strategis Presiden Prabowo yang diyakini akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. "Ada (industri/perusahaan) yang akan menyerap ribuan tenaga kerja, dan program-program strategis Presiden Prabowo yang akan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan. Saya berharap kita semua bisa bekerja sama untuk (mewujudkan hal) ini," ujarnya.
Kesimpulannya, pemerintah menekankan pentingnya validasi data terkait PHK dan menyampaikan informasi yang seimbang, dengan tetap menyoroti pertumbuhan positif di sektor-sektor tertentu. Pemerintah juga berupaya untuk mengantisipasi dampak PHK dan mendorong penyerapan tenaga kerja melalui berbagai program strategis.