Mengapa Fraksi PDIP DPRD Jabar Boikot APBD Perubahan 2025? Terungkap Alasan di Balik Absennya 39 Anggota
Fraksi PDIP DPRD Jabar secara mengejutkan boikot APBD Perubahan 2025, tidak hadir dalam rapat paripurna. Ada apa di balik sikap politik ini yang melibatkan anggaran pondok pesantren?

Pada Jumat, 15 Agustus, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat mengambil sikap tegas. Mereka kompak tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD provinsi setempat. Aksi ini merupakan bentuk boikot terhadap pembahasan APBD Perubahan Jawa Barat tahun 2025.
Sikap politik ini diambil setelah adanya perubahan signifikan dalam alokasi anggaran. Fraksi PDIP menyoroti penghapusan bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid. Padahal, sebelumnya alokasi ini sempat disambut baik oleh mereka.
Meskipun 39 anggota Fraksi PDIP absen, rapat paripurna tetap berjalan. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyatakan bahwa kuorum tetap terpenuhi. Kehadiran 81 dari 120 anggota legislatif memungkinkan rapat dilanjutkan.
Alasan Fraksi PDIP Boikot APBD Perubahan Jabar
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Ono Surono, menjelaskan duduk perkaranya. Awalnya, Fraksi PDIP menyambut baik rencana perubahan APBD 2025. Terutama terkait alokasi bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.
Namun, dalam usulan terakhir APBD Perubahan 2025 yang disepakati, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak lagi menganggarkan bantuan tersebut. Perubahan ini menjadi pemicu utama boikot. Fraksi PDI Perjuangan merasa kecewa dengan keputusan ini.
Sebagai gantinya, muncul nomenklatur baru dalam APBD Perubahan. Anggaran sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk beasiswa santri tidak mampu. Meskipun ada alokasi baru, Fraksi PDI Perjuangan tetap tidak menandatangani persetujuan bersama Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Implikasi dan Respons Terhadap Boikot APBD Perubahan
Rapat paripurna pada hari itu memiliki dua agenda penting. Pertama, laporan Badan Anggaran dan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Termasuk penandatanganan Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Gubernur Jawa Barat.
Agenda kedua adalah laporan Reses III DPRD Jawa Barat tahun sidang 2024/2025. Meskipun ada boikot dari Fraksi PDIP, agenda rapat tetap berjalan sesuai rencana. Kuorum yang terpenuhi memastikan validitas keputusan yang diambil.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dimintai tanggapan mengenai absennya Fraksi PDIP. Namun, Erwan memilih untuk tidak berkomentar. Sikap "no comment" ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah provinsi dalam menanggapi dinamika politik yang terjadi.