Mengapa Perlindungan Kekayaan Intelektual Penting? Menteri Ekonomi Kreatif Beberkan Alasannya!
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Jangan sampai karya dibajak!

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, baru-baru ini menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI). Penegasan ini disampaikan di Padang, Sumatera Barat. Harsya mengingatkan para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan karya mereka.
Langkah pendaftaran HAKI ke kementerian terkait sangat krusial. Ini bertujuan mencegah potensi masalah di masa depan, termasuk risiko pembajakan oleh pihak ketiga. Tanpa perlindungan resmi, karya kreatif rentan dieksploitasi.
Pemerintah aktif mempromosikan monetisasi HAKI untuk nilai ekonomi. Namun, monetisasi hanya bisa terealisasi jika hak cipta terdaftar dan terlindungi. Harsya mengingatkan, kerja keras berkarya akan sia-sia tanpa sertifikasi HAKI.
Pentingnya Pendaftaran HAKI untuk Monetisasi
Pendaftaran kekayaan intelektual bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengamankan aset berharga. Menteri Harsya berulang kali mengingatkan bahwa tanpa sertifikasi resmi, karya kreatif rentan terhadap klaim atau penggunaan tanpa izin. Hal ini bisa berujung pada kerugian finansial dan hilangnya kontrol atas hasil jerih payah.
Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif tengah gencar menggalakkan program monetisasi HAKI. Program ini dirancang untuk membantu pelaku ekonomi kreatif mengubah ide dan kreasi mereka menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan. Namun, prasyarat utama untuk dapat memanfaatkan program ini adalah kepemilikan HAKI yang terdaftar dan sah.
Harsya menyoroti betapa disayangkannya jika sebuah karya yang telah melalui proses panjang dan dedikasi tinggi tidak mendapatkan perlindungan. Ia menekankan bahwa perlindungan HAKI adalah investasi jangka panjang. Investasi ini akan memastikan bahwa setiap inovasi dan kreativitas mendapatkan pengakuan serta nilai ekonomi yang seharusnya.
Debat Royalti Musik: Tantangan bagi UMKM
Selain isu pendaftaran HAKI, Menteri Harsya juga menyinggung perihal kewajiban pembayaran royalti musik. Ia tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengkaji apakah kafe atau warung makan kecil perlu membayar royalti atas lagu yang mereka putar. Ini menjadi isu sensitif mengingat skala bisnis yang beragam.
Menurut Harsya, bagi UMKM kelas menengah ke atas, pembayaran royalti musik mungkin masih dapat dipertimbangkan. Namun, untuk usaha yang lebih kecil seperti warung makan atau kafe skala mikro, kajian komprehensif sangat diperlukan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sedang dalam proses merevisi Undang-Undang Hak Cipta, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan.
Menteri Harsya mengakui bahwa pertanyaan mengenai kewajiban royalti bagi warung kecil yang memutar musik perlu dievaluasi ulang secara cermat. Keputusan ini harus mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap usaha kecil. Tujuannya adalah untuk menemukan keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan keberlangsungan usaha.