Mengejutkan! DPR Soroti Pentingnya Kurikulum Adaptif dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR RI tengah mengupayakan kurikulum pendidikan yang lebih adaptif melalui revisi UU Sisdiknas. Apa saja poin penting yang akan diatur untuk masa depan pendidikan Indonesia?

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong perubahan fundamental pada sistem pendidikan nasional. Melalui proses revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), DPR berupaya menciptakan kurikulum yang lebih fleksibel dan adaptif.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan dinamis di berbagai sektor, mulai dari tuntutan industri, konteks lokal, hingga perkembangan global yang pesat. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian regulasi, melainkan sebuah strategi jangka panjang untuk menyiapkan generasi muda Indonesia.
Tujuan utama dari revisi UU Sisdiknas ini adalah membentuk sumber daya manusia yang memiliki kompetensi relevan dan siap menghadapi tantangan masa depan. Pernyataan Hetifah yang juga Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas ini diterima di Jakarta pada Kamis (24/7), menandai keseriusan parlemen dalam memajukan pendidikan.
Fleksibilitas Kurikulum di Tingkat Dasar dan Menengah
Dalam upaya mewujudkan kurikulum yang adaptif, Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengembangkan kerangka kurikulum nasional yang bersifat fleksibel. Kerangka ini akan menjadi panduan umum, namun memberikan ruang gerak yang signifikan bagi daerah dan sekolah untuk melakukan penyesuaian.
Kewenangan penyesuaian ini diberikan agar kurikulum dapat diselaraskan dengan konteks lokal masing-masing wilayah. Sebagai contoh, Hetifah menyebutkan bahwa di Kalimantan Timur, kurikulum dapat mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri yang ada dalam proses pembelajaran, sehingga relevan dengan lingkungan peserta didik.
Pendekatan ini diharapkan dapat membuat pendidikan lebih membumi dan sesuai dengan kebutuhan spesifik komunitas. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan umum, tetapi juga keterampilan yang aplikatif dan relevan dengan kondisi daerahnya, mendukung pengembangan potensi daerah.
Otonomi Perguruan Tinggi dan Dukungan Industri
Pada jenjang pendidikan tinggi, fokus revisi UU Sisdiknas adalah pada peningkatan otonomi perguruan tinggi. Hetifah menekankan pentingnya bagi universitas untuk dapat menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal, tanpa terlalu terikat pada standar nasional yang kaku.
Otonomi ini memungkinkan perguruan tinggi merancang program studi yang selaras dengan kebutuhan industri dan komunitas sekitar. Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan untuk memfasilitasi inovasi dan kolaborasi erat dengan sektor industri, membuka peluang baru bagi pengembangan pendidikan.
Salah satu contoh konkret yang disebutkan adalah bagaimana perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman diharapkan dapat mengembangkan program khusus untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini menunjukkan visi untuk menyelaraskan pendidikan tinggi dengan proyek-proyek strategis nasional, menciptakan sinergi antara akademik dan pembangunan.
Hetifah memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas akan secara eksplisit memuat klausul mengenai fleksibilitas kurikulum dan otonomi yang lebih besar bagi daerah, sekolah, serta perguruan tinggi. Hal ini merupakan langkah progresif untuk memastikan sistem pendidikan Indonesia mampu beradaptasi dan menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan global.